Pencarian

Efek dari Covid-19, Terjadi Penurunan Angka Rill APBD 2020

BENGKALIS - Selasa, 22 September 2020 malam, Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020.

Rapat dimulai pukul 23.01 WIB, dipimpin Wakil Ketua III Syaiful Ardi didampingi Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan diikuti 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Bustami menyampaikan, pertimbangan yang mendasari Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 adalah adanya penurunan angka riil APBD akibat lesunya aktivitas perekonomian masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Bustami menjelaskan, wabah Covid-19 membuat pemasukan daerah mulai dari dana transfer pusat hingga Pendapatan Asli Daerah yang diprediksikan tidak mencapai proyeksi yang ditetapkan dalam APBD murni tahun 2020.

Sementara untuk penanganan covid-19 Pemkab Bengkalis telah melakukan refocussing anggaran sesuai arahan presiden.

Kemudian, lanjutnya, juga terjadi perubahan proyeksi pembiayaan daerah tindak lanjut dari hasil audit laporan keuangan BPK RI, serta terjadinya beberapa pergeseran belanja program dan kegiatan.

"Kondisi ini menyebabkan Perubahan APBD menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh Pemkab Bengkalis," ungkapnya.

Tujuannya, agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap memilah dan melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas-prioritas yang telah ditetapkan dari awal.

Untuk itu, Bustami berharap melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini pelaksanaan program dan kegiatan tetap berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi