BENGKALIS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis akan menggunakan metode Drop Off Pick Up (DOPU) untuk melakukan pencacahan dalam Sensus Penduduk (SP) 2020.
Metode Drop Off Pick Up (DOPU) adalah Petugas Sensus secara door to door menyampaikan kuesioner (Drop off) untuk diisi secara mandiri oleh penduduk, dan setelah diisi akan diambil (Pick Up) oleh Petugas Sensus.
Pencacahan sensus dengan metode tersebut akan dilakukan terhadap warga yang belum berpartispasi dalam SP Online pada 15 Februari hingga 29 Mei 2020 lalu.
Untuk diketahui tingkat partipasi warga Kabupaten Bengkalis dalam SP Online 2020 mencapai 108.032 jiwa atau 19,03 persen dari seluruh penduduk di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis Sukarwanto mengatakan meski hanya mencapai 19,03 persen, tingkat partisipasi warga dalam SP Online 2020 sudah masuk kategori baik.
“Walaupun kita targetkan 20 persen, namun untuk setingkat kabupaten, partisipasi pengisian SP Online 2020 sudah dikategori baik, karena di Provinsi Riau partisipasinya 18,91 persen dari total penduduk Provinsi Riau,” kata Sukarwanto kala berkunjung ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Kamis, 27 Agustus 2020.
Berdasarkan persentase capaian respon terhadap total penduduk pada SP Online lalu, Kabupaten Bengkalis berada pada urutan ke enam dari 12 Kabupaten/kota di Provinsi Riau,” ungkapnya.
Bagi penduduk yang belum melaksanakan SP secara Online akan dilakukan pecacahan dengan metode DOPU. Metode DOPU sendiri menurut Sukarwanto merupakan alternatif untuk mengganti sensus dengan metode wawancara. Tujuannya untuk meminimalisir kontak fisik antara warga dengan petugas sensus.
Seluruh pertanyaan yang ada dalam dokumen sama dengan yang ada pada SP Online. Hanya saja cara pengumpulan datanya yang berbeda.
Nantinya Petugas Sensus bakal berkoordinasi dengan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terlebih dahulu sebelum melakukan sensus secara door to door (pintu ke puntu).
“Dokumen kuisioner akan diantar ke rumah warga yang belum melaksanakan SP online. Setelah terisi, beberapa waktu kemudian petugas sensus akan mengambil kembali dokumen kuisioner tersebut,” jelasnya.
Jadwal Pelaksanaan SP dengan Metode DOPU berlangsung selama satu bulan, yakni dari 1 hingga 30 September 2020 mendatang.
Para Petugas Sensus dibekali berbagai instrumen dalam pelaksanaan dilapangan ditandai dengan membawa Surat Tugas, mengenakan rompi Petugas Sensus dan berbagai kuesioner.
Kemudian Petugas Sensus dijamin telah memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan setelah mengantongi bukti tidak terjangkit virus berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan metoda Electro Chemiluminescence Immunoassay (ECLIA) Anti SARS-Cov2 (Serologi). Pada saat dilapangan Petugas Sensus telah dibekali dan harus menggunakan face shield (pelindung wajah), masker kain, hand sanitizer dan sarung tangan plastik.
Dalam pelaksanaan DOPU ini, BPS serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis meminta dukungan dan partisipasi seluruh pihak dalam pelaksanaan SP2020.
“Kami harapkan dukungan masyarakat dan semua pihak dengan menerima Petugas Sensus dan mengisi kuesioner SP2020 secara mandiri,” harapnya. #DISKOMINFOTIK