LSP Polbeng Gelar Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa

Teks foto: Direktur Polbeng Johny Custer bersama ketua dan anggota SLP Polbeng.

BENGKALIS - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Bengkalis terus berupaya untuk menghasilkan lulusan pendidikan tinggi vokasi yang memiliki sertifikat kompetensi.

Dalam menghadapi persaingan di dunia industri dan dunia kerja, sertifikat uji kompetensi yang berlaku secara internasioal tersebut dapat menjadi perisai diri dalam menghadap tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, bahkan untuk bersaing di luar negeri.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polbeng melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) melaksanakan uji sertifikasi kompetensi untuk mahasiswa semester 4 dan 6 diploma III, Semester 8 Sarjana Terapan dengan jumlah 200 orang mahasiswa sebagai Asesi. 

Kegiatan dilakukan selama delapan hari mulai tanggal 21-28 Agustus 2020 di Kampus Politeknik Negeri Bengkalis.

Zainal Abidin, Ketua LSP Polbeng mengatakan, kegiatan uji kompetensi kali ini dilaksanakan dengan Enam skema kompetensi, yakni Skema Welding Supervisor (Jurusan Teknik Perkapalan dan Teknik Mesin), Skema Jenjang Kualifikasi 3 Bidang Administrasi Profesional dan Skema Teknisi Akuntansi Muda (Jurusan Administrasi Niaga), Skema Pengoperasian Peralatan Kelistrikan Dan Elektronika Berbasis PLC (Jurusan Teknik Elektro), Skema Junior Web Programmer (Jurusan Teknik Informatika), dan Skema Estimator Biaya Jalan (Jurusan Teknik Sipil).

"Ada beberapa tahapan tes yang harus diikuti mahasiswa dalam uji kompetensi ini, dimulai dari tes tertulis, uji observasi dan terakhir ujian lisan (wawancara), dengan pademi Covid 19 saat ini, kegiatan dilakukan dengan protokol pencegahan Covid-19, kita sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid kabupaten Bengkalis," kata Zainal.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini di tinjau langsung Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Johny Custer.

Johny Custer berharap semua asesi yang melakukan sertifikasi dinyatakan K (Kompeten), dan tidak ada yang mendapatkan BK (Belum Kompeten) dalam Uji Kompetensi ini. 

Untuk diketahui, kegiatan ini di danai langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP) melalui program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) 2020. Untuk 20 asesor, menggunakan asesor internal di lingkungan Polbeng yang telah tersertifikasi BNSP. ##DISKOMINFOTIK