BENGKALIS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis selama bulan Juli tahun 2020 menangani 6 kasus bencana alam di Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis H. Tajul Mudarris, melalui surat yang dikirimkan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Selasa, 4 Agustus 2020.
Tanjul mengatakan, pada tanggal 2 sampai dengan 5 Juli 2020, telah terjadi kebakaran lahan masyarakat di Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat, tanggal 4 Juli telah terjadi kebakaran lahan di Desa Teluk pambang Kecamatan Bantan.
Berikutnya tanggal 6 sampai dengan 7 Juli 2020, terjadi kebakaran lahan di hutan HPT semak belukar perbatasan PT Sri Dusun Pak Cut RT 11 RW 04 Desa dungun dungun Baru Kecamatan Rupat, pada tanggal 6 Juli 2020 juga, terjadi kebakaran lahan di Jalan Pela di jalan Petaling Jaya Dusun 1 RT 01 RW 01 Kecamatan Talang muandau
Kemudian tanggal 7 Juli terjadi kebakaran lahan di Dusun Pendawa RT 14 RW 06 Desa bathin Betuah Kecamatan Mandau dan kebakaran lahan di jalan rangau belakang Lapang Heli RT 04 RW 02 Dusun Bulu manis Kecamatan Bathin Solapan.
“Alhamdulillah kasus bencana alam Kabupaten Bengkalis pada bulan mulai Juni hingga Juli ini, mengalami penurunun, selain kata syukur kepada pencipta alam ini, kita juga harus sadar untuk bersama-sama menjaga serta melestarikan alam ini,” ujar Kalaksa BPBD.
Tajul mengimbau jangan membuka lahan dengan cara membakar, penebangan pohon liar dan tindakan-tindakan yang bisa merusak alam, karena semua itu akan berpontensi menimbul kasus baru.#DISKOMINFOTIK