Disdukcapil Rekam KTP Bagi 250 Warga KAT di Rupat Utara

Teks foto: Disdukcapil Rekam KTP Bagi 250 Warga KAT di Rupat Utara.

BENGKALIS – Untuk meningkatkan pelayanan dokumen pendudukan jemput bola ke lapangan, mendatangi langsung komuninas masyarakat yang jauh dari ibu kota kecamatan. 

Seperti pada perekaman data penerbitan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) 250 warga dari Komunitas Adat Terpencil (KAD) Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara. Aksi jemput bola perekaman KK dan KTP ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis sampai Jumat 23 s.d. 24 Juli 2020 di kantor Desa Titi Akar.

Kehadiran petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis yang melakukan aksi jemput bola perekaman dokumen kependudukan, disambut antusias masyarakat. Mengingat selama ini, warga dari komunitas adat terpencil ini menghadapi kendala ketika hendak melakukan perekemanan dokumen penduduk di ibu kota kecamatan, di Tanjung Medang. 

Selain jarak tempuh, juga karena kesibukan warga yang bekerja, sehingga belum seluruhnya melakukan perekaman. Namun berkat aksi petugas yang datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman, maka warga langsung beramai-ramai datang melakukan perekaman data utk penerbiatan KK dan KTP-el. 

Kepala Desa Titi Akar Sukarto memberikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil yang membuat kebijakan menerjunkan langsung petugas untuk melakukan perekaman. Langkah ini merupakan sebuah terobosan bagus, karena membantu masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan. ‘

“Langkah ini sangat bagus sekali. Masyarakat tidak lagi jauh-jauh datang ke ibu kota kecamatan, tapi cukup di kantor desa, maka urusan selesai. Terima kasih kami ucapkan buat Disdukcapil Bengkalis,” ungkap Sukarto. 

Sementara itu Kepala Disudkcapil Bengkalis H Ismail, mengatakan terobosan jemput bola dengan menerjunkan petugas perekaman ke desa-desa atau masyarakat terpencit, sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam penerbitan dokumen. Mengingat selama ini, masih banyak warga Kabupaten Bengkalis yang belum melakukan perekaman, karena faktor jarak dengan kantor pelayanan.

“Kedepan, terobosan semacam ini akan terus dilaksanakan terutama di sejumlah desa yang memang sulit dari jangkuan ibu kota kecamatan. Intinya, kita ingin memberikan layanan prima kepada masyarakat, sehingga kedepan seluruh masyarakat sudah terekam,” ujar Ismail. #DISKOMINFOTIK