Pilkada Diharapkan Sukses, Bawaslu Gelar Sosialisasi dan Rakor Coklit Pemutakhiran

Teks foto: Sosialisasi dan Rakor Coklit Pemutakhiran data pemilihan umum, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu, 22 Juli 2020.

BENGKALIS - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar rapat koordinasi pengawasan dan sosialisasi kepada Stakeholder dalam rangka pelaksanaan Coklit pemukhgahiran daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Rabu 22 Juli 2020.

Kegiatan yang dilangsungkan di aula pertemuan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis, jalan Antara ini dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, diwakili Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis, Hj Umi Kalsum.

Ketua Bawaslu, Mukhlasin mengatakan bahwa sosialisasi dan rapat koordinasi ini diselenggarakan agar seluruh pihak baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun partai-partai politik mengetahui tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada. Salah satunya tahapan pengawasan dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang saat ini telah berlangsung sepekan dari sekitar satu bulan pelaksanaan.

“Kami dari Bawaslu melalui Petugas Coklit akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakurasikan data calon pemilih mendata dari rumah ke rumah masyarakat, sehingga kita berharap tidak ada permasalahan dikemudian hari terkait data pemilih. Mudah-mudahan proses coklit ini berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang sangat akurat," jelas Mukhlasin.

Sementara itu, Hj Umi Kalsum menyebutkan bahwa keakuratan data pemilih merupakan harapan semua pihak, baik itu partai politik, penyelenggara pemilu maupun pemerintah daerah.

“Kita berharap solusi terbaik agar persoalan yang mungkin dulu terjadinya data ganda atau orang yang sudah meninggal namun masih terdata ini semua dapat diminimalisir sehingga tidak menimbulkan kerugian atau menimbulkan permasalahan bagi pihak-pihak tertentu,” terangnya.

Untuk diketahui, jelang pelaksanaan Pilkada, ada beberapa tahapan yang akan dilalui, salah satunya adalah coklit yang merupakan proses menyandingkan data pemilih dari Pemerintah, Penyelenggara Pemilu dengan data real yang dimiliki masyarakat berupa KTP dan KK yang dilakukan secara jelas dari rumah ke rumah.

Turut hadir pada rapat tesebut, Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis, Immanuel Tarigan, Bati Pres Kodim 0303 Bengkalis Pelda Erli, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Hermanto Baran, Kepala Disdukcapil Bengkalis H. Ismail, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bengkalis Safroni dan Ketua LAMR Bengkalis Zainuddin Yusuf, dan perwakilan pengurus partai politik di Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK