BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyerahkan bantuan santunan sebesar Rp163,3 juta kepada 17 ahli waris Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di lima kecamatan.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita sudah menyesaiakan penyaluran santunan kepada ahli waris PDP yang meninggal bebepa waktu lalu. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp9,6 juta,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis Tajul Muddaris, Selasa 21 Juli 2020 via layanan Whatsapp.
Penyerahan santunan kepada ahli waris PDP Covid-19 dilakukan oleh Kepala Bidang Kedauratan BPBD Bengkalis, Suparman didampingi Surydi (bendahara) dan Iffin (staf).
Ahli waris PDP yang menerima santunan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dari Kecamatan Mandau sebanyak enam orang yakni atas Jeprijend, Nismawati, Ermita, Jonatahan Adventus Pasaribu. Kecamatan Pinggir Liberti Situmeang dan Bathin Solapan nyonya Purnama Siahan.
Selanjutnya ahli waris dari Kecamatan Bukit Batu sebanyak 2 ahli waris, Nirwati dan Amirudin. Untuk Kecamatan Bandar Laksamana 2 orang, yaitu Mokholapatun dan M Zein.
Saat menerima santunan, seluruh ahli waris mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Bengkalis yang telah peduli.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Kamis 16 Juli 2020 di kantor Sekreratiat Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, juga telah diserahkan santunan kepada lima ahli waris PDP Covid-19 di Kecamatan Bengkalis dan Bantan. Mereka adalah ahli waris dari almarhum Nizam (73) warga Desa Sungai Alam, almarhum Rully Irianto (44) Kelurahan Kota Bengkalis.
Kemudian almarhum Borli (40) warga Desa Temeran, almarhum Mukhrizal (47) warga Desa Air Putih dan almarhum Huzaimah (65) warga Desa Senggoro.
Sedangkan dari Kecamatan Bantan sebanyak 2 orang, yakni dari ahli waris almarhumah Kandiem (65) warga Desa Resam Lapis dan almarhumah Katiem (74) Warga Desa Mentayan. #DISKOMINFOTIK