BENGKALIS – Pelaksanaan harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY mengajak kepada seluruh generasi muda di Kabupaten Bengkalis agar tidak mendekati narkoba, atau mengunakannya.
Hal itu sebagaimana disampaikan ketika menghadiri acara
pengungkapan narkoba jenis ganja kering, Senin 22 Juni 2020 di Mapolres Bengkalis.“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis yang telah berhasil mengungkapkan kasus narkoba berupa daun ganja kering sebarat 14 kg lebih,” ujarnya.
Ia mengatakan, disayangkan sekali kasus narkoba ini sering terjadi pada generasi muda, sehingga ini dapat merusakan masa depan anak bangsa. Banyak sekali generasi muda saat ini kehilangan masa depannya, karena narkoba.
“Untuk itu kepada generasi muda jangan sekali-sekali tergiur untuk mencoba narkoba, jangan sampai terbuai oleh bujuk rayu teman, fokuslah belajar, karena genarasi muda adalalah harapan bangsa dimasa yang akan datang,” kata Busmi HY.
Sementara itu Waka Polres Bengkalis Kompol Roni Syahendra mengatakan, penangkapan narkotika jenis ganja kering ini oleh 5 orang tersangka Sabtu 20 Juni 2020, pukul 11.30 WIB lalu dengan TKP di Pelabuhan proyek Desa Buruk Bakul Kecamatan, Bukit batu Kabupaten Bengkalis oleh Satnarkoba gabungan BC Bengkalis dan Satpol Air.
"Lima orang tersangka ini merupakan warga asal kota Pekanbaru diantaranya, GO (24), AA (23), SN (22), IE (23) dan M. AJ (20). Kelima tersangka ini merupakan kurir narkoba. Selain narkoba juga diamankan BB satu unit mobil merk Toyota Avanza dan beberapa bukti lainnya,"ungkpa Kompol Roni.
Diutarakannya, berawal tim mendapat informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Daun Ganja dalam jumlah yang besar di seputaran perairan Selat Bengkalis yakni antara Desa Sei. Selari-Bukit batu.
Selain Plh Bupati Bengkalis, turut hadir pada acara tersebut, Kasat Pol-PP Bengkalis Jendri Salmon Ginting, Kadis Kesehatan, dr. Ersan Saputra, Kaban Kesbangpol Bengkalis Hermanto Baran. Ketua MKA LAMR Bengkalis Datuk Seri Zainuddin Yusuf serta Forkompinda.#DISKOMINFOTIK.