Sejak April 2020, BPBD Bengkalis Tangani 5 Kasus

Teks foto: Ilustrasi

BENGKALIS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis menyampaikan rekapitulasi penangganan siaga bencana alam Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, periode bulan April tahun 2020.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis H. Tajul Mudarris, melalui surat pengantar penyampaian rekapitulasi bencana alam Nomor:360/BPBD-Sekre/2020/135 dikirimkan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Jum’at 8 Mei 2020.

Dikatakan Tajul, 5 kasus yang ditangani tersebut, antara lain  terjadi kebakaran lahan di Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat Utara, terjadi pada tanggal 10 s.d 23 April 2020.

Selanjutnya kebakaran lahan di jalan Lahamid RT. 17 RW. 06 Kelurahan Terkul Kecamantan Rupat Rupat dan kebakaran lahan di Dusun Teluk Gelam RT. 7 RW. 14 Desa Tanjung Datuk Kecamatan Rupat, 16 s.d 17 April 2020.

Kemudian pada tanggal 21 s.d 24 kebakaran lahan di perbatasan PT.  Priatama dengan dengan PT.  MMJ Desa Darul Aman Kecamantan Rupat dan 21 s.d 30 April 2020 terjadi kebakaran lahan di jalan Simpang Saleh perbatasan Desa Dungun Baru Aman Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat.

"Karhutla ini terjadi dari tanggal 10 hingga 30 April 2020, dari 5 kasus tersebut Kecamatan Rupat terbanyak terjadi kebakaran lahan," ungkap Tajul.

Tajul, mengimbau kepada masyarakat sebagaimana yang diharapkan pemerintah, jangan membakar sembarangan, karna UU sudah sangat jelas.

“Jangan ada lagi membuka atau membersih lahan dengan cara membakar, serta tidak melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan kerusakan alam di Kabupaten Bengkalis,”tutupnya.##DISKOMINFOTIK