Antisipasi Penyebaran Covid-19, Posko Penanganan Diperketat

Teks foto: Petugas memeriksa supir yang melintas di Posko Pengamanan Covid-19 di Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana

BENGKALIS – Jumlah orang positif terjangkit Covid-19 di Dumai yang terus meningkat, maka menuntut Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperketat pengawasan lalu lintas orang di Posko Penanganan Covid-19, salah satunya di Kecamatan Bandar Laksamana.

Posko yang didirikan tidak jauh dari Puskemas Tenggayun ini, disiagakan sepuluh petugas lapangan, meliputi petugas kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, polisi dan TNI. Masing-masing instansi atau satuan menempatkan dua personil di Posko Penananganan Covid-19 Desa Tenggayun Kecamatan Bandar Laksamana.

“Sejak hari pertama hingga hari ini, petugas di lapangan terus menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengendaraan kendaraan dari dan ke Dumai. Apalagi saat ini, jumlah positif Covid-19 terus meningkat,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Jumat 1 Mei 2020.

Berdasarkan laporan yang diterima di lapangan, jumlah orang yang diperiksa di Posko Penanganan Covid-19 Desa Tenggayun Kecamatan Bandar Laksamana pada Jumat 1 Mei 2020, hingga pukul 19.00 WIB sebanyak 49 orang.

Setiap kendaraan yang melintas di Posko Pengamanan Covid-19, diberhentikan oleh petugas. Selanjutnya supir dan penumpang, diperiksa suhu badan dan diminta keterangan riwayat perjalanan. Jika hasil pemeriksaan suhu badan, ternyata tinggi tentu akan dilakukan penanganan khusus oleh tim medis.

“Namun bagi penumpang atau warga yang ingin ke Bengkalis, langsung ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari,” ujar Johansyah. #DISKOMINFOTIK