ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 124 Orang, Tertinggi di Rupat Utara, Pinggir dan Rupat

Teks foto: Infografik penambahan ODP di Kabupaten Bengkalis menurut kecamatan sampai Rabu, 22 April 2020, pukul 18.00 WIB

BENGKALIS – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri menjelaskan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang tercatat di Kabupaten Bengkalis sampai pukul 18.00 WIB, Rabu, 22 April 2020, sebanyak 4.924 orang.

“Bertambah 124 orang atau 2,58 persen dibandingkan kemarin yang hanya 4.800 ODP. Penambahan ODP hari ini juga lebih banyak 24 orang atau naik 24,00 persen dibandingkan kemarin yang hanya bertambah 100 ODP dibanding sehari sebelumnya lagi” jelas Johan.

Mengutip data dari yang dirilis Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P Dinas Kesehatan, secara persentase, imbuhnya, penambah ODP tertinggi dengan angka di atas 5,00 persen terjadi di 3 kecamatan.

“Dari 11 kecamatan, 3 kecamatan penambahannya di atas 5,00 persen. Yakni, Rupat Utara (20,79 persen), Pinggir (6,35 persen), dan Rupat (5,33 persen). Sedangkan di Bandar Laksamana dan Siak Kecil, ODP yang tercatat sama dengan kemarin. Tak ada penambahan” terangnya.

Tertinggi di Gerbang Pesisir

Dirincinya, dari 124 penambahan ODP baru itu, penambahan terbanyak di wilayah Gerbang Pesisir (Rupat dan Rupat Utara), sebanyak 54 orang, atau 43,55 persen.

Sementara tertinggi kedua di wilayah Gerbang Permata (Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau), yakni 35 orang atau 28,23 persen.

Sedangkan posisi ketiga di Gerbang Utama (Bengkalis dan Bantan) sebanyak 31 ODP baru atau 25,00 persen.

“Dari 3 kecamatan di Gerbang Laksamana (Bukit Batu, Bandar Laksamana, dan Siak Kecil), penambahan ODP baru hanya di Bukit Batu, sebanyak 4 orang. Secara persentase, penambahan ODP di ketiga kecamatan ini hanya 3,23 persen” katanya.

Johan juga menjelaskan, dari 4.924 ODP yang tercatat tersebut, sebanyak 3.778 orang atau 76,73 persen telah selesai menjalani proses pemantauan.

“Sedangkan sisanya 1.146 ODP atau 23,27 persen dalam proses pemantauan. Masih harus menjalani masa karantina mandiri atau isolasi diri di rumah selama 14 hari” kata Johan. #DISKOMINFOTIK