BENGKALIS – Kepala Dinas Kesehatan Bengalis dr Ersan Saputra TH, menegaskan hasil tes cepat atau rapid test Covid-19 terhadap keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) inisial N (69) warga Bengkalis yang meninggal di RSUD Bengkalis beberapa waktu lalu negatif. Bahkan, para tenaga medis yang ikut dikarantina juga hasilnya negatif.
“Alhamdulillah, keluarga pasien beberapa waktu lalu sudah kita lakukan rapid test dan hasilnya negatif. Mudah-mudahan, harapan kita hasil swab untuk almarhum juga negatif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengalis, dr Ersan Saputra, Selasa 14 April 2020.
Sesuai protokol penanganan Covid-19, meskipun hasil tes menunjukan negatif, seluruh keluarga dan petugas medis harus menyelesaikan proses karantina selama 14 hari.
“Bukan berarti begitu hasil rapid test negatif lalu karantina pun selesai. Karantina tetap harus dijalani selama 14 hari,” ujar Ersan lagi.
Seperti diberitakan warga Bengkalis inisial N (69) yang meninggal di RSUD Bengkalis diketahui positif berdasarkan rapid test. Namun, hasilnya belum membuktikan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19.
Saat itu Ersan mengatakan, rapid test baru skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi tubuh untuk melawan virus. Sementara hasil akurat baru diketahui setelah melalui pemeriksaan swab yang sudah dilakukan labor RSUD Bengkalis.
“Bisa saja rapid test nya positif tapi hasil swabnya negatif Covid. Hasil swab sudah dikirim namun untuk hasilnya harus menunggu,” kata Ersan lagi.
Diungkapkan Ersan, sesuai protokol penanganan Covid-19, jika hasil swab menyatakan positif Covid-19, maka tim penanganan Covid-19 akan melakukan tracing untuk memastikan dari mana asal virus. Namun mantan Direktur RSUD Kecamatan Mandau ini, berharap hasil swab negatif. “Mudah-mudahan hasil swabnya negatif,” harapnya, sebagaimana dikutip dari halloriau.com.
Ersan kembali mengingatkan kepada masyarakat Bengkalis untuk tidak panik berlebihan dan menyebarkan berita yang bermacam-macam. Sebaliknya, meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai virus corona. #DISKOMINFOTIK