BATHIN SOLAPAN – Mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 dari satu daerah ke daerah lain, Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menghimbau supir, kernet dan penumpang wajib menggunakan masker selama dalam perjalanan.
Imbauan itu disampaikan Plh Bupati Bengkalis Bustami HY saat meninjau Posko Penanganan Covid-19 di lapangan Sultan Syarif Kasim Desa Tambusai Batang Bui Kecamatan Bathin Solapan, Ahad, 12 April 2020.
Guna mengefektifkan imbauan pemakaian masker bagi supir, kernet dan penumpang memakai masker, seluruh bus maupun mobil travel diwajibkan mampir di Posko Penanganan Covid-19 yang disiapkan Pemkab Bengkalis.
Selanjutnya, selain penumpang diwajibkan mencuci tangan, cek suhu tubuh, juga dipastikan harus mengenakan masker. Kemudian, jika saat pengecekan, ada supir dan penumpang yang tidak mengenakan masker, maka tidak diizinkan melanjutkan perjalanannya. Begitu juga dengan penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker, supir wajib menurun atau tidak mengangkut ke tempat tujuan.
Terkait kewajiban supir, kernet dan penumpang memakain masker selama perjalanan, Bustami menegaskan, penyebaran virus Corona sangat mengkhawatirkan, terlebih jumlah penduduk Indonesia sangat padat. Untuk itu, supir, kernet dan penumpang jasa angkutan harus taat dengan imbauan pemerintah agar selalu memakai masker.
Tak kalah penting, kata Bustami menegaskan, seluruh seluruh pemilik PO bus dan pemilik travel yang melintasi Kecamatan Pinggir, Kota Duri, Kecamatan Mandau, dan Bathin Solapan, wajib terlebih dahulu mampir di Posko Penanganan Covid-19.
“Kami minta seluruh pihak dapat bekerja sama, untuk mencegah dan penangkal penyebaran Covid-19,” ungkap Bustami.
Saat peninjauan Posko Penanganan Covid-19, supir, kernet dan penumpang, menyatakan siap mendukung imbauan pemerintah dalam mencegah wabah Covid-19. Mereka sangat memaklumi langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Bengkalis, sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat.
Beberapa hari sebelumnya, Plh Bupati Bengkalis sudah menghimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika ada yang ingin keluar rumah diwajibkan memakai masker.
Seperti diketahui dalam peninjauan, Kepala Dinas Kesehatan Ersan Saputra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman AA, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kholijah.
Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edi Imhar, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tajul Mudarris
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Sekretaris Diskominfotik Adisutrisno, Kabag Umum Fakhrurrazy, Kabag Prokopim Muhammad Fadhli, Kapolsek Mandau Arvin Haryadi, Danramil Mandau Kapt Arh A Sitorus, Ketua Organda Bengkalis Del Andrian. ##DISKOMINFOTIK