Cegah Covid-19, Penumpang Wajib Turun dan Diperiksa di Posko Penanganan Covid

BATHIN SOLAPAN – Untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19), mulai Ahad 12 April 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyiapkan Posko Terpadu Penanganan Covid-19 bagi penumpang bus dan travel berlokasi di lapangan Sultan Syarif Kasim Desa Tambusai Batang Bui Kecamatan Bathin Solapan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Djoko Edy Imhar, mengatakan keberadaan Posko Terpadu Penanganan Covid-19, ditujukan agar seluruh penumpang dari kota-kota luar Kabupaten Bengkalis, untuk diperiksa kesehatannya tim yang disiagakan.

Diungkapkan Djoko, mulai Ahad 12 April 2020, seluruh seluruh PO bus maupun pengusaha travel dilarang menurunkan penumpang di loket maupun di pinggir jalan.  Sebelum melanjutkan ke perjalanan menuju daerah asal, maupun kota tujuan, penumpang terlebih dahulu diturunkan.

“Sebelum melanjutkan perjalanan, setiap penumpang wajib diturunkan di Posko Pemantauan Covid-19, tidak diperbolehkan menurunkan penumpang di loket maupun di pinggir jalan,” ujar Djoko disela-sela mendampingi Plh Bupati Bengkalis Bustami HY saat meninjau Posko Penanganan Covid-19

Sesuai prosedur, penumpang yang turun dari bus maupun travel, diwajibkan cuci tangan, dipastikan memakai masker, dicek suhu tubuh dan harus mendapatkan surat keterangan dari tim petugas kesehatan.

“Langkah ini, sebagai upaya menindaklanjuti imbauan pemerintah pusat untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena upaya pencegahan Corona ini merupakan tanggungjawab bersama,” ungkap mantan Camat Mandau ini.

Secara rinci, Djoko menerangkan, jika ada penumpang yang turun di Simpang Bangko (persimpangan menuju Bagan dan Dumai) maupun yang bakal turun Simpang Balai Pungut dan lainnya,  tidak dibenarkan turun. Tapi harus terlebih dahulu dibawa ke Posko Pemantauan Covid-19 yang berlokasi di Lapangan Bathing Solapan (perbatasan Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan).

Untuk mengefektifkan penerapan ini, Dinas Perhubungan minta pengertian dan kerja sama dari PO bus maupun pemilik travel serta penumpang untuk bisa bekerja sama. Karena apa yang dilakukan Pemkab Bengkalis bukan untuk mempersullit, tapi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini, ada kasus positif, bahkan meninggal dunia disebabkan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, langkah untuk mengefektifkan penerapan wajib menurunkan penumpang di Posko, Pemkab Bengkalis meminta Camat, lurah, kepala desa, ketua RW/RT untuk mengaktifkan desa/kelurahan aktif waspada Covid-19. Artinya,  jika ada warganya yang baru datang dari luar daerah/kota, belum bisa menunjukan surat keterangan kesehatan, maka disuruh untuk melakukan pemeriksaan.

Bagi penumpang tujuan Simpang Bangko maupun Balai Pungut diturunkan di Posko Pemantauan Covid-19, tidak perlu khawatir. Pemkab Bengkalis tidak akan menelantarkan tapi akan memberikan solusi, yakni akan dicarikan bus atau travel yang melewati tujuan penumpang. Selanjutnya penumpang akan diturunkan di lokasi atau pinggir jalan yang terdekat dengan lokasi tujuan.

Begitu juga ketika tengah malam, tetap dicarikan solusi. Namum jika tidak kendaraan yang melewati tujuan penumpang, pihak Dishub menyiagakan kendaraan patroli yang siap mengantarkan penumpang di kawasan terdekat tujuan penumpang, selanjutnya pihak keluarga bisa menjemputnya. 

Seperti diketahui dalam peninjauan, Kepala Dinas Kesehatan Ersan Saputra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman AA, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kholijah.

Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edi Imhar, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tajul Mudarris.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Sekretaris Diskominfotik Adisutrisno, Kabag Umum Fakhrurrazy, Kabag Prokopim Muhammad Fadhli, Kapolsek Mandau Arvin Haryadi, Danramil Mandau Kapt Arh A Sitorus, Ketua Organda Bengkalis Del Andrian. ##DISKOMINFOTIK