Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19:

Mulai 6 April 2020, Lintasan Pelabuhan Sungai Selari dan Air Putih Hanya Dilayani 3 KMP

Teks foto: Kepala UPT Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Fauzi

BENGKALIS -- Mulai, Senin, 6 April 2020, jumlah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) yang melayani jasa penyeberangan lintasan pelabuhan Sungai Selari (Kecamatan Bukit Batu) dan Air Putih (Bengkalis) dan sebaliknya, dibatasi hanya 3 unit.

“Namun apabila terjadi lonjakan penumpang, maka jumlah KMP yang melayani jasa penyeberangan akan disesuaikan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Djoko Edy Imhar melalui Kepala UPT Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Fauzi, Jumat, 3 April 2020.

Secara tertulis, hal itu diumumkan Fauzi melalui Pengumuman Nomor 551/UPT.P/DISHUB/BKS/IV/2020/37.

Pengumuman tertanggal hari ini tersebut tentang Pengoperasional Kapal Penyeberanran Roro Dilayani dengan 3 (Tiga) Unit Armada.

Dalam pengumuman itu Fauzi juga menjelaskan, sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berdampak pada penurunan jumlah penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan di lintasan kedua pelabuhan tersebut.

Pembatasan jumlah armada yang melayani lintasan kedua pelabuhan tersebut, katanya, juga sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Pembatasan jumlah KMP tersebut mulai 6 April 2020 sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian,” ujar Fauzi.

Ingin tahu isi lengkap pengumuman Kepala UPT Penyeberangan Dishub Bengkalis Nomor 551/UPT.P/DISHUB/BKS/IV/2020/37, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK