BENGKALIS – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Telekonferensi atau telewicara dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah bupati/walikota se-Indonesia, Jum’at sore, 3 April 2020.
Pada kesempatan tersebut Kemendagri diwakilli Plt Sekjen Muhammad Hudori mengintruksikan kepada seluruh pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia diberi waktu selama tujuh hari untuk Menyelesaikan mengubah fokus atau Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19.
“Kami beri waktu selama tujuh hari kepada Pemerintah Daerah untuk Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19,” ungkap Muhammad Hudori.
Menindak lanjuti intruksi tersebut, H Bustami HY yang ikut dalam Telekonferensi atau telewicara yang dilaksanakan di ruang rapat Hang Jebat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera mengambil sikap dari intruksi yang telah disampaikan Kemendagri.
“Karena diberi waktu tujuh hari, tentunya kami siap dan segera mengambil sikap dari intruksi kemendagri tentang Realokasi Dana atau pergeseran dari sejumlah anggaran kegiatan,” ungkap suami Akna Juwita.
Ikut mendampingi Sekda pada Kegiatan Telekonferensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Inspektur Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala BPKAD Aulia, Sekretaris Bappeda Rinto, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Kesehatan dr.Ersan Saputra, Kepala BPBD Tajul Mudarris, Kepala Badan Kesbangpol Hermanto, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Kadis Kominfotik diwakili Kabid PBE Zulkifli .##DISKOMINFOTIK