BENGKALIS – Mengutip cakaplah.com, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta bupati dan wali kota se-Riau untuk tidak mengandalkan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat terkait penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).
Termasuk juga kebutuhan lainnya untuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Kami harap terkait pembelian APD, rapid test, obat-obatan dan vitamin, mereka (bupati dan wali kota) jangan hanya menggantungkan ke pemerintah provinsi dan pusat. Uang yang ada di daerah masing-masing gunakan sepenuhnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19," kata Gubri, Selasa, 30 Maret 2020.
Apalagi, menurut Syamsuar, pemerintah pusat sudah menginstruksikan untuk pengadaan alat dan kebutuhan lainnya terkait pencegahan Covid-19 bisa melalui penunjukan langsung.
Kata Gubri Syamsuar, dia juga sudah bilang kepada kepala dinas kesehatan provinsi agar menyampaikan ke dinas kesehatan kabupaten dankota.
Masing-masing kabupaten dan kota, imbuhnya, silahkan mereka melakukan pengadaan sendiri, sehingga mereka lebih leluasa mempersiapkan APD, termasuk obat-obatan, vitamin, masker dan sebagainya.
"Jadi tidak hanya bergantung dengan bantuan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.
Bengkalis Pesan 2.000 Rafid Test
Terpisah, Kepala Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Perangkat Daerah yang dipimpinnya, sudah melakukan imbauan Gubri H Syamsuar dimaksud.
“Sudah. Khusus untuk rafid test atau tes cepat Covid-19, sejak 27 Maret 2.000 lalu, kita sudah minta bantuan salah satu distributor di Jakarta. Sekarang dalam proses pengiriman,” jelas Ersan, Rabu, 1 April 2020.
Kapan pesanan 2.000 rafid test Covid-19 bakal diterima Dinas Kesehatan, Ersan yang juga Koordinator Bidang Teknis Pencegahan dan Pengendalian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini, belum dapat memastikan.
“Maunya kita secepatnya, sehingga bisa segera dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di daerah kita ini,” imbuhnya, sebagaimana dikutip Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.
Masih menurut Ersan, pemesangan tes cepat Covid-2019 itu dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). #DISKOMINFOTIK