BENGKALIS – Bagi siapapun yang ingin mengetahui informasi resmi tentang Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bengkalis, silahkan menghubungi Alwizar.
Sebagaimana dikutip dari laman prokopim.bengkaliskab.go.id, mulai hari ini, Senin, 23 Maret 2020, Kepala Bidang Pencegahaan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis tersebut resmi ditunjuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai juru bicara berkenaan Covid-19 di daerah ini.
Penunjukan Awi, begitu Alwizar akrab disapa, disampaikan Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY saat memimpin rapat terbatas (Ratas) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.
Masih menukil prokopim.bengkaliskab.go.id, Ratas yang dilaksanakan di ruang rapat Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam.
Kemudian, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum serta Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.
Disamping itu, dalam Ratas yang kali pertama digelar pasca dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 123/KPTS/III/2020 itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga membuka Posko Covid Center di Dinas Kesehatan dengan nomor hotline 0822-8484-9464. #DISKOMINFOTIK