BENGKALIS – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bengkalis H. Heri Indra Putra membuka acara sosialisasi dan simulasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa 17 Maret 2020.
Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut bertempat di Aula Hotel Panorama Bengkalis dengan narasumber Kepala Balai Bahasa Riau, Songgo A Siruah.
Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Heri mengatakan harus mau dan mampu menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
“ASN khususnya para pejabat pemerintah diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik untuk keperluan bersifat formal maupun nonformal,”kata Heri.
Kemudian Heri menjelaskan Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk informasi produk barang maupun jasa, nama tempat, jalan, fasilitas umum, dan papan informasi lain yang merupakan pelayanan umum.
“Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, lembaga pendidikan, jalan, fasilitas umum, dan papan informasi lain yang merupakan pelayanan umum serta organisasi yang didirikan dan dimiliki oleh Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia,”jelas Heri.
Selanjutnya kepada narasumber, Heri berharap dapat berbagi ilmu guna peningkatan sumber daya manusia yang lebih berkualitas khususnya dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Khusus kepada para peserta kami juga berharap agar dapat mengikuti sosialisasi dan simulasi ini dengan sebaik-baiknya dan semoga menjadi tutor penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di Perangkat Daerah masing-masing,”harapnya. #DISKOMINFOTIK