FanBeng Ikut Forum Konsultasi Publik Bengkalis Tahun 2020

Teks foto: Perwakilan FanBeng kala mengikuti FKP Bengkalis Tahun 2020

BENGKALIS - Forum Anak Kabupaten Bengkalis atau kerab di panggil FanBeng ikut serta dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Kabupaten Bengkalis tahun 2020 Rabu, 26 Februari 2020. 

Forum Konsultasi Publik tahun 2020 di taja oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut bertemakan "Pemanfaatan pembangunan dengan yang berkualitas dan berdaya saing". 

Pada kesempatan itu FanBeng menyampaikan aspirasi kepada moderator dan pemateri dari Bappeda Kabupaten Bengkalis. 

FanBeng diberi kesempatan berbicara di urutan ke 5 setelah sejumlah Perangkat Daerah yang ada di dalam forum itu.

Usulan FanBeng di sampaikan langsung oleh ketua forum anak kabupaten Bengkalis Arfan Farokhi. 

Adapun isi dari usulan yang di sampaikan sebagai yakni Pemenushan 5 kluster dan 31 indikator hak anak diwujudkan dengan Perda Perlindungan Anak, mendirikan ruang bermain ramah anak, menyediakan ruang terbuka hijau, memfasilitasi penunjang budaya dan permainan tradisional. 

Mempercepat dan mempermudah proses pembuatan identitas seperti akte kelahiran, KTP, dan SIM, membuka ruang pengembangan skill bagi anak kabupaten Bengkalis, menyediakan fasilitas kesehatan yang ramah anak dan menjadikan seluruh sekolah di Kabupaten Bengkalis disemua jenjang menjadi sekolah ramah anak. 

Hal tersebut sesuai dengan visi dan misi Forum Anak Kabupaten Bengkalis dan telah disepakati oleh seluruh anggota Fanbeng.

Tidak sendiri, namun Arfan Farokhi di dampingi oleh dua anggota forum anak kabupaten Bengkalis yaitu Firman dan Peter Y. P. Sipahutar dan didampingi Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Wasiah. #DISKOMINFOTIK