JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kawasan Rupat dan Sekitarnya.
“Tujuan penataan BWP Rupat dan Sekitarnya, mewujudkan Rupat dan Sekitarnya sebagai kawasan pariwisata berskala internasional, pertanian dan perikanan yang berbudaya dan berkelanjutan,” terangnya.
Demikian jelas Muhammad yang juga Wakil Bupati Bengkalis itu saat Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral pembahasan RDTR 7 kabupaten/kota, di Ballroom 2 Lantai III Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.
Muhammad menjelaskan Kabupaten Bengkalis memiliki potensi-potensi investasi, salah satunya pulau Rupat, selain sudah masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Pulau Rupat juga termasuk dalam kriteria delineasi RDTR dalam mendukung Online Single Submission Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
“Kami mengundang pak Dirjen Tata Ruang, jika berkenan kami jemput untuk mengunjungi kawasan pariwisata di Pulau Rupat, meninjau langsung betapa indahnya pantai di Pulau Rupat, kalau kita lihat langsung pantai di Rupat dan Rupat Utara tidak kalah indahnya dengan pantai dikawasan Bali,” jelas Muhammad meyakinkan.
Terkait batas waktu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) RTRW dan RDTR Rupat dan Sekitarnya, Muhammad akan komitmen bersama-sama dengan DPRD Bengkalis menggesa pengesahan Perda tersebut.
“Kami akan menggesa pembahasan Rancangan Perda RTRW dan RDTR menjadi Perda, semoga bisa terealisasi sesuai target waktu yang ditetapkan yakni sampai bulan Mei mendatang,” harapnya.
“Kami mohon bimbingan dan dukungan dari Dirjen Tata Ruang, bagaimana percepatan penyelesaian RTRW dan RDTR ini secepatnya bisa kami laksanakan dan siap sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.#DISKOMINFOTIK