Pencarian

Dua Hari Lagi SP 2020 Online Dimulai:

Kepala BPS Bengkalis Sukarwanto Harapan Partisipasi Seluruh Masyarakat Sukseskan SP 2020

BENGKALIS – Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online atau dalam jaringan (daring) akan berlangsung selama 1,5 bulan. Mulai dilaksanakan dalam dua hari ke depan. Dari 15 Februari s.d. 31 Maret 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis Sukarwanto berharap seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, ikut berpartisipasi aktif menyukseskannya.

Sukarwanto menyampaikan asanya itu usai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, Kamis sore, 13 Februari 2020.

Dikatakannya, kunci utama kesuksesan SP 2020, tidak terkecuali SP 2020 secara online ini adalah partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Harus didukung oleh semua pihak.

“Oleh sebab itu kami mengajak seluruh masyarakat di daerah untuk berpartisipasi dalam SP 2020 ini, baik dalam sensus penduduk online dari tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020, maupun SP wawancara pada 1 s.d. 31 Juli 2020 mendatang,” ajak Sukarwanto.

Menurut Sukarwanto, SP 2020 secara online atau secara mandiri ini sangat mudah. Bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone atau telepon pintar.

“Bisa dilakukan dimana saja. Caranya dengan mengakses https://sensus.bps.go.id,” imbuh Sukarwanto memberikan penjelasan.

SP 2020 ini bertujuan untuk mendapatkan dan meningkatkan kualitas data registrasi penduduk dan pencatatan sipil, serta menjadi upaya awal pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Selain itu, SP 2020 ini juga bertujuan sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program dan kebijakan pembangunan nasional

Karena itu, Sukarwanto berharap, data yang diberikan, baik itu melalui SP 2020 secara mandiri maupun wawancara, adalah data yang benar dan apa adanya.

Sudah Ada SE Bupati

Terkait pelaksanaan SP 2020 ini, Bupati Bengkalis sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE Nomor: 470/SE/2020/53 tertanggal 7 Februari 2020 tentang Dukungan Kegiatan SP 2020 tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah H Bustami HY atas nama Bupati Bengkalis.

Selain kepada jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, SE tersebut juga ditujulan kepada pimpinan/ketua lembaga, yayasan, paguyuban, organisasi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pimpinan Bank/BUMN/BUMD, dan pimpinan perusahaan di daerah ini.

“Diminta kepada saudara/i untuk ikut mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan SP 2020, terutama mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan SP online dengan cara mengakses website sensus.bps.go.id dan memberikan jawaban yang benar dan apa adanya,” tulis ujar Sekda H Bustami HY pada angka ke-4 SE tersebut. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi