Pencarian

Seluruh Usulan Kegiatan Harus di Input ke E-Planning

RUPAT UTARA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) melalui Kepala Bidang Sosial Budaya Juminanin Hartatik mengungkapkan seluruh usulan kegiatan harus diinput melalui aplikasi E-Planning Kamis, 13 Februari 2020.

Seluruh usulan yang dimaksud termasuk usulan kegiatan mulai dari Desa/Kelurahan, pokok-pokok pikiran DPRD dan rencana kerja Perangkat Daerah.

"E-Planning telah mulai diinput sejak tahun lalu, namun dalam proses penginputannya tidak dilakukan pihak Kecamatan karena keterbatasan waktu. Sementara tahun ini bapak ibuk telah menginput E Planing sendiri," kata wanita yang akrab disapa Nanin.

Hal tersebut juga dibenarkan Plt Bupati Bengkalis H Muhammad diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Rupat Utara yang di gelar di gedung aula kantor Camat Rupat Utara.

Haholongan mengatakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah menerapkan proses perencanaan berbasis elektronik tersebut.

"Hal ini dimaksud agar perencanaan yang kita lakukan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Haholongan.

Siklus perencanaan pembangunan telah digariskan secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 86 tahun 2017  yang mengatur setiap tahapan secara detil baok daam penyusunan RPJMD maupun RKPD termasuk tatacara dalam pengendalian dan evalusi dokumen tersebut.

"Pekerjaan kita ke depan memang tidak ringan, penyelenggaraan pemerintah yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi informasi harus dikembangkan terus dalam upaya meningkatka kualitas perencanaan pembangunan yang pada akhirnya daat meningkatkan  pelayanan publik,"lanjutnya.

Kemudian untuk lebih memperkenalkan aplikasi E-Planning Bappeda bakal melaksanakan sosialisasi E-Planning di Kecamatan Rupat Utara pada 18 Februari 2020 mendatang.

Hadir pada Musrenbang, Plt Kapolsek Rupat Utara Andri Saputra, Kadis PMD Yuhelmi, Kadis Sosial Martini, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Suwarto, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Surya Suhersi.

Kemudian Kabid Sosial Budaya Juminanin Hartatik, Sekcam Rupat Utara Tarmizi, pejabat dilingkup Kecamatan Rupat Utara serta Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Rupat Utara.##DISKOMINFOTIK

 

 

Tim Redaksi