Cegah Virus Corona, Dinkes Surat RSUD dan Puskesmas Agar Siap Siaga

Teks foto: Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap siaga dalam upaya pencegahan virus Corona

BENGKALIS – Guna mencegah masuknya virus Corona di Kabupaten Bengkalis, pihak Dinas Kesehatan melayangkan surat RSUD Bengkalis dan RSUD Kecamatan serta seluruh UPT Puskemas, untuk siapsiaga.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Imam Subchi, Rabu 29 Januari 2020.

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.02/II/270/2020 Tanggal 28 Januari 2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV).

Dalam surat 443/Diskes-P2P/2020/029, yang ditandatangani Kepala Dinas Kesahatan dr Ersan Saputra, menekankan kepada seluruh RSUD dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkalis diminta untuk meningkatkan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) terhadap kasus penyakit infeksi Novel Corona Virus.

Pihak RSUD dan Puskemas harus mengidentifikasi daerah maupun populasi resiko tinggi kemungkinan akan terjadinya penyebaran kasus penyakit Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV), dengan mengoptimalkan peran bidan desa/Pustu untuk memantau.

Khusus Puskesmas di wilayah kerjanya terdapat pelabuhan/dermaga lalu lintas antar pulau/negara, harus bekerja sama dengan KKP dan Imigrasi, serta mempersiapkan tenaga kesehatan untuk screening suspect kasus Corona.

Selanjutnya, Puskesmas dan rumah sakit melakukan pemantauan dalam masa inkubasi (2 -14 hari) pada orang yang datang dari negara terjangkit (orang/kasus dalam pengamatan)

Jika ditemukan kasus Influenza Like Illness (ILI) dan gejala Pneumonia berat serta mempunyai riwayat perjalanan dari negara terjangkit, perlu dilakukan diantaranya isolasi, melaporkan ke Dinas Kesehatan melalui Seksi Surveilans dan Imunisasi.

Langkah pencegahan dini, masyarakat bisa melakukan beberapa hal, diantaranya mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, etika batuk atau bersin.

Kemudian, memeriksakan diri ke Fayankes terdekat apabila mengalami keluhan demam, batuk, sesak  dan gangguan pernapasan serta mempunyai riwayat perjalanan dari negara terjangkit  dalam 14 hari sebelum munculnya gejala. #DISKOMINFOTIK