Pencarian

Ketua MUI Himbau Masyarakat Hindari Membakar Lahan, Merusak Lingkungan di Larang dalam Agama

BENGKALIS – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H Amrizal menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan atau lahan sembarangan yang muaranya akan berdampak buruk bagi berbagai aspek kehidupan.

“Hindari membakar hutan dan lahan secara sembarangan karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Perbuatan yang merusak lingkungan dan mendatangkan mudharat bagi orang lain dilarang dalam Agama,” ujar Amrizal.

Menurutnya, disamping sangat banyak dalil-dalil (al-qur’an dan hadits), MUI juga telah mempertegas hal ini dengan menerbitkan  fatwa nomor 30 tahun 2016 tentang hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya.

Salah satu firman Alllah SWT., surah Al-Baqarah ayat 60 menyatakan; Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.

“Ini satu ayat Al-Qur’an yang menerangkan untuk tidak membuat kerusakan. Membakar lahan dan hutan merupakan bagian dari kerusakan sehingga menjadi pekerjaan yang menzalimi orang lain akibat dampaknya,” ucap Ketua MUI yang juga merupakan dosen di STAIN Bengkalis ini.

Sebuah hadits juga menerangkan bahwa; Dari Ibnu ‘Abbas ra, telah bersabda Rasulullah SAW, berdabda: “Tidak boleh membahayakan/merugikan diri sendiri dan orang lain”, diriwayatkan oleh Ibnu Majjah, Al Thabarani dan Al Baihaki.

Rasanya dengan dua dalil ini, lanjut Amrizal sudah dapat memberikan amaran dan peringatan keadap kita semua agar tidak mendatangkan mudharat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain.

“Kami sebagai pengurus MUI Kabupaten Bengkalis, sangat mengharapkan kesadaran dan kepedulian kita semua untuk tidak membakar hutan dan lahan. Terlebih kita semua sudah sama-sama tahu dan merasakan bahwa dampak dari pembakaran ini sangat berpengaruh terhadap aktifitas keseharian, jalannya prekonomian, pendidikan dan berbagai hal lainnya,” pinta Amrizal.

Terlebih disaat cuaca ekstrim, tentu kewaspadaan seluruh masyarakat harus ditingkatkan jangan sampai hal yang mungkin hanya membakar perunan sedikit, akibat kelalian sehingga menjadi luas dan ujungnya terjerat hukum.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi