Pejabat DPMPTSP Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Teks foto: Kepala DPMPTSP, Basuki, ketika memberikan pengarahan sebelum menyaksikan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja pejabat administrator dan pengawas dilingkungan kerjanya.

BENGKALIS - Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis menandatangani pakta integritas, perjanjian kinerja dan netralitas ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, Selasa, 21 Januari 2020.

Penandatangan tersebut dilaksanakan di halaman kantor DPMPTSP, jalan Antara, Bengkalis dan disaksikan Kepala Dinas DPMPTSP, Basuki Rakhmad bersamaan dengan apel masuk kantor.

"Pejabat administrasi dan pengawas kita (DPMPTSP) telah menindaklanjuti penandatanganan pakta integritas netralitas ASN terhadap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dan perjanjian kinerja 2020. Tentunya tindaklanjut ini dapat sama-sama menjadi perhatian kita semua sebagai abdi masyarakat dalam menjalankan tugas dan bersikap netral di Pilkada 2020 ini," ujar Kepala DPMPTSP Basuki Rakhmad.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja itu, Basuki Rakhmad menekankan agar masing-masing pejabat administrator dan pengawas dapat meningkatkan kinerja, menjaga citra dan kredibilitas melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.

Disamping menandatangani pakta integritas netralitas dan perjanjian kerja juga turut diserahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi kerangka acuan kegiatan dilingkungan dinas ini pada tahun 2020.

“Kita berharap juga seluruh pejabat administrator dan pengawas untuk komitmen  dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.