BPKAD Bengkalis Serahkan Zakat Profesi Rp104 Juta Lebih

Teks foto: Kepala BPKAD ketika menyerahkan zakat profesi kepada Baznas Kabupaten Bengkalis, Rabu, 8 Januari 2020.

BENGKALIS – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis menyerahkan zakat profesi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis, sebesar Rp104.419.000.

Penyerahan dilaksanakan Kepala BPKAD Aulia, didampingi Sekretaris, Zamry dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Zulkifli, langsung diserahkan kepada ketua Baznas Bengkalis Ustadz H Ali Ambar yang disaksikan karyawan/ti BPKAD.

Kegiatan penyerahan zakat tersebut dilakukan, Rabu, 8 Januari 2020 di ruang pertemuan kantor BPKAD jalan pertanian Bengkalis.

Karyawan/ti BPKAD mengumpulkan zakat profesi melalui pemotongan gaji dan tunjangan untuk dikumpulkan kepada yang berhak menerimanya.

Kepala BPKAD Aulia mengatakan, zakat merupakan salah satu instrumen dalam rangka peningkatan kesejahteraan sekaligus berbagi kepada kaum yang kurang mampu.

“Setiap karyawan/ti BPKAD wajib menyalurkan zakat dan tidak hanya melihat zakat dari sudut pandang agama saja, tapi juga melihatnya dari sudut pandang sosial. Sebab zakat dapat menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Aulia.

Sementara itu, Ketua Baznas, Ustadz Ali Ambar mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKAD yang telah melaksanakan pengumpulan zakat melalui kebijakan yang telah dilaksanakan.

“Semoga sebagian harta yang telah di sedekah kan menjadi berkah dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis,” kata Ustadz Ali Ambar. ##DISKOMINFOTIK