SIAK KECIL - 2 Proyek Reguler Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan 1 Proyek dari Dana Alokasi Khusus, di Kecamatan Siak Kecil, proses pekerjaan dinyatakan rampung.
Guna memastikan hasil kerja dari masing-masing rekanan yang mengerjakan, Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bengkalis, melakukan tinjauan, di 3 lokasi proyek, Selasa, 17 Desember 2019.
Dipimpin Wakil Ketua TP4D, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Farouk Fahrozi bersama anggota di dampingi Pengawas Pemerintahan Muda Inpektorat Bengkalis, Suhermanto dan di dampingi Kepala Bidang Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Bengkalis, Diongi, memulai melakukan peninjauan di hasil keperjaan peningkatan jalan Sumber Jaya-Tanjung Damai yang dikerjakan PT. Tata Inti Sepakat.
Kemudian, dilanjutkan ke proyek pengerjaan dari DAK peningkatan jalan Sungai Linau-Bandar Jaya dikerjakan PT Rajawali Sakti Prima dan terakhir ke proyek kegiatan, Sungai Linau-Tanjung Damai, yang dikerjakan PT Unggul Sokaja-PT Karindo Jaya Mandiri,KSO.
"Dari hasil tinjauan kita, memang rata-rata semua pekerjaan sudah selesai 100 persen. Kita juga menjumpai beberapa kerusakan hasil yakni retak, namun sudah dilakukan tindakan oleh rekanan yakni dengan memakai sistem injeksi yang kekuatannya dua kali lipat dari hasil awal dan semua sudah kita pandang baik," ujar Fahrozi.
Kemudian untuk ukuran panjang pekerjaan, lanjutnya, pihaknya juga mendapati rekanan sudah banyak melebihkan panjang yang rata-rata lebih dari 5 meter, bahkan ada yang mencapai 18 meter dari total panjang semula yang direncanakan.
Proyek pekerjaan yang juga turut menggandeng Tim Pendampingan dan Audit Teknis dari Universitas Islam Riau yang diketuai Prof. Sugeng Wiyono, menurut Wakil Ketua TP4D, besar kemungkinan tidak terjadi pelanggaran hukum yang berakibat kepada kerugian negara.
"Insya Allah, karena TP4D dan tim dari UIR sudah melakukan pengecekan jauh sebelum hari ini kita juga sudah sering bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dalam proses pekerjaan proyek ini dan hasilnya semua sesuai aturan. Jika pun ada, kita dan tim UIR langsung memberikan peringatan. Namun sampai pekerjaan selesai, peringatan atau masukan yang kita minta dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait," jelasnya.
Sementara itu, Kapala Kepala Bidang Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Bengkalis, Diongi, mengaku sangat senang atas adanya TP4D dan Tim Pendamping dan Audit internal yang sengaja kita minta untuk sama-sama mengontrol pekerjaan proyek-proyek yang dikerjakan, terlebih yang berskala besar.
"Tentu dengan adanya TP4D dan Tim audit dari UIR ini, kita cukup merasa lega. Karena dapat meminimalisir, memberikan masukan dan saran agar setiap pekerjaan tidak terjerat pada permasalahan hukum. Mudah-mudahan kedepan metode seperti ini dapat diteruskan sehingga tidak ada lagi yang terlibat dalam persoalan hukum dalam setiap pekerjaan proyek seperti ini," singkat Diongi.#DISKOMINFOTIK