Dishub Bengkalis Umumkan Pemilihan Langsung Pengelolaan Parkir

Teks foto: Parkir kendaraan roda dua (Internet)

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perhubungan mengumumkan seleksi pemilihan langsung pengelolaan parkir tahun 2020.

Paket pekerjaan dibagi menjadi empat wilayah, yaitu paket parkir Kecamatan Bengkalis dan Bantan dengan harga penawaran terendah Rp17 juta perbulan, paket parkir Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan nilai penawaran terendah Rp38 juta perbulan.

Kemudian, paket parkir Kecamatan Pinggir harga penawaran terendah Rp1,5 juta perbulan, terakhir paket parkir Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu dan Siak Kecil harga penawaran terendahnya Rp1,7 juta perbulan.

Persyaratannya adalah foto copy akte PT/CV, foto copy SIUP jasa perpakiran yang masih berlaku, sanggup menyediakan BPJS Tenaga Kerjaan bagi pemungut parkir, surat pernyataan sanggup memberikan keterangan kehilangan kepada pihak terkait dan jaminan penawaran dua kali penyetoran tiap bulan.

Bagi perusahaan yang berminat, informasi lebih lanjut bisa diunduh melalui tautan berikut ini:

  1. Paket parkir Kecamatan Bengkalis dan Bantan, klik disini
  2. Paket parkir Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, klik disini
  3. Paket parkir Kecamatan Pinggir, klik disini
  4. Paket parkir Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Batu, dan Siak Kecil, klik disini.