BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, dirinya juga ingin jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, dan RSUD Kecamatan Mandau, segera dijabatan pejabat definitif.
“Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat, maunya kami tak ada lagi rangkap jabatan untuk direktur kedua RSUD itu seperti saat ini. Kami juga ingin direktur Rsud Bengkalis dan RSUD Mandau segera definitif,” jelas Bupati Amril.
Tapi karena masih terkendala ketentuan perundang-undangan, imbuhnya, hal itu sampai sekarang belum bisa diwujudkan. Kedua jabatan tersebut masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt).
Plt Direktur RSUD Bengkalis misalnya, saat ini dijabat rangkap Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra.
Sedangkan Plt Direktur RSUD Kecamatan Mandau dijabat Sri Sadono Mulyanto yang jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha RSUD tersebut.
“Kami sudah tugaskan BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) untuk mempelajari regulasi yang ada. Terutama jika ada ketentuan terbaru yang berkenaan, sehingga secepatnya Direktur RSUD Bengkalis dan Mandau dijabat pejabat definitif,” jelas Bupati Amril.
Menjawab wartawan, keterangan itu disampaikan Bupati Amril, usai melantik sejumlah PPPT, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di ruang Dang Merdu, lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Selasa kemarin, 5 November 2019.
Selain Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, ikut mendampingi Bupati Amril menjawab pertanyaan wartawan Sekretaris BKPP Dwi Kornialis. #DISKOMINFOTIK