Untuk Diusulkan ke Kementerian Kominfo:

Bupati Amril Mukminin Instruksikan Camat Data Wilayah Belum Terjangkau Jaringan Telepon Seluler

Teks foto: Bupati Amril Mukminin memasang tanda jabatan kepada Camat Pinggir Azuar pada pelantikan 137 Pejabat Administrator dan Pengawas, Senin, 19 Agustus 2019

BENGKALIS – Secara umum wilayah Kabupaten Bengkalis telah terjangkau jaringan telekomunikasi seluler.

Namun, sebagian masih ada warga di daerah ini, sampai sekarang masih berada di wilayah belum terjangkau jaringan telekomunikasi (telepon) seluler sama sekali.

Hal ini juga menjadi perhatian khusus Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Apalagi keluhan tersebut kerab disampaikan warganya langsung kepada Bupati Amril.

Kepada seluruh Camat di daerah ini, Bupati Amril minta untuk dapat mendata kawasan mana saja di kecamatan masing-masing yang warganya berada di wilayah masih sulit atau belum terjangkau jaringan telepon seluler dengan baik.

Kata Bupati Amril, dia sudah menugaskan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Bengkalis untuk menyurati camat-camat di daerah ini untuk melakukan pendataan dimaksud.

“Sudah. Tadi kami sudah mendapat laporan dari Kadis Kominfotik surat tersebut sudah dilayangkan ke masing-masing kecamatan,” jelas Bupati Amril, Jum’at, 1 November 2019.

Dikatakannya, wilayah (desa/kelurahan) yang warganya masih berada di  wilayah blank spot seluler (belum terjangkau jaringan telekomunikasi seluler) akan diusulkan ke Kementerian Kominfo untuk dibangunkan  menara pemancar (tower) jaringan telepon seluler.

“Akan kita ajukan ke Kementerian Kominfo. Karena di Kementerian Kominfo ada program untuk itu (penyediaan tower) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan lnformasi (BAKTI),” jelasnya.

Namun, katanya, untuk dapat diusulkan ke Kementerian Kominfo, salah satu syarat yang harus dipenuhi, Pemerintah Desa/Kelurahan bersedia menyediakan lahan untuk itu.

“Bagi Pemerintah Desa/Kelurahan yang sudah memiliki lahan untuk itu dan seluruh administrasi terpenuhi, akan segera kita usulkan melalui Dinas Kominfotik,” jelasnya.

Terkait dengan itu, Pemerintah Desa/Kelurahan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan masing-masing.

“Kalau informasi dari Camat belum ada, jemput bola ke camat. Kepada pihak kecamatan yang di wilayahnya masih kawasan yang sulit atau belum terjangkau jaringan telepon seluler, agar dapat terus berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik”, harap Bupati Amril.

Masih menurut Bupati Amril, dia akan berusaha seoptimal mungkin bagaimana pada tahun 2020 mendatang, seluruh wilayah di Kabupaten Bengkalis merdeka sinyal.

“Target kita di tahun 2020 tidak ada lagi wilayah yang tidak terjangkau jaringan telekomunikasi seluler. Semuanya akan kita upaya terjangkau jaringan telekomunikasi seluler. Kami mohon dukungan masyarakat,” harapnya.

Terpisah, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri membenarkan adanya instruksi Bupati Amril tersebut.

Sesuai instruksi Bupati, melalui Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) di Dinas Kominfotik, surat tersebut sudah kita sampaikan ke masing-masing Camat pada Senin, 28 Oktober lalu.

Saat ini, imbuh Johan, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak kecamatan.

“Jika ada pihak kecamatan yang mengusulkan, kita akan segera tugaskan teman-teman dari Bidang PBE untuk turun guna melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Bila semua sudah terpenuhi, langsung akan diusulkan ke Kementerian Kominfo,” tutup Johan, di ruang kerjanya. #DISKOMINFOTIK