Pencarian

Bupati Amril Mukminin, “Jangan Disalahgunakan Niat Baik Kami, Akan Kami Tindak Tegas”

PINGGIR– Bupati Bengkalis Amril Mukminin benar-benar geram mendapat informasi adanya indikasi pungutan liar atau pungli dalam pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga di Kecamatan Mandau dan Pinggir yang meresahkan masyarakat tersebut.

Perasaan gemas itu dilontarkannya saat berbincang dengan sejumlah awak media usai menerima bantuan ambulans program Corporate Social Responsibility (CSR) ‘Tanggung Jawab Sosial Perusahaan’ dari PT Bank Riau-Kepri.


Penyerahan 7 unit dari PT Bank Riau Kepri itu dilaksanakan di halaman kantor Camat Pinggir, Rabu, 30 Oktober 2019.

Dikatakan mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, dirinya tak main-main dengan indikasi adanya pungli dalam pembuatan KTP dan KK yang meresahkan masyarakat itu.

“Jika ada oknum yang bermain dan terbukti, tak peduli siapa pun orangnya, akan kami tindak tegas”, tegasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, imbuhnya, sudah diinstruksikan untuk turun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil, khususnya di Mandau dan Pinggir.

Menurut Bupati Amril Mukminin, pengoptimalan keberadaan UPT Dukcapil, termasuk di Mandau dan Pinggir guna mempermudah, mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Jangan niat baik ini disalahgunakan. Jangan digunakan untuk mencari keuntungan pribadi. Makanya kami sudah perintah Kadis Dukcapil untuk sidak. Kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer atau lainnya yang bermain tindak tegas. Jika perlu lanjutkan ke pidana,” tegasnya lagi.

Menurutnya, walau kewenangan cetak blangko dan lainnya ada di Pemerintah Pusat, namun itu tak bisa dijadikan dalih untuk mempermainkan masyarakat. Untuk tidak melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Kalau memang ada kendala, terangnya, informasikan dengan baik dan benar ke masyarakat. Misalnya blangko kosong atau server sedang dalam gangguan atau rusak.

“Bukan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Kalau masyarakat berurusan dikatakan blangko kosong, tapi kalau bisa bayar blanko langsung ada. Ini tak benar, makanya perlu ditindak tegas,” tegasnya lagi.

Untuk menertibkan persoalan adanya indikasi “permainan” dalam pembuatan administrasi kependudukan ini, termasuk kemungkinan adanya percaloaan, Bupati Amril Mukminin berharap masyarakat berperan aktif.

“Kami tak mau masyarakat dirugikan. Laporkan kepada kami jika memang mengetahui adanya pungli atau hal lain yang merugikan masyarakat dalam pelayanan yang dilakukan pegawai di Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Media pun demikian, bantu kami,” pungkas Bupati Amril Mukminin. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi