Antisipasi Perkembangan DBD:

Pupuk Kebersamaan dan Bersihkan Lingkungan, Warga RT 01/RW 05 Senggoro Adakan Gotong Royong

Teks foto: Warga RT 01/RW 05 Dusun 03 Senggoro, Kecamatan Bengkalis laksanakan kegiatan gotong royong, Ahad, 20 Oktober 2019

BENGKALIS – Warga RT 01/RW 05 Dusun 03 Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Ahad pagi, 20 Oktober 2019, kembali melaksanakan gotong-royong.

Gotong royong tersebut langsung dipimpin RT 01/RW 05 Dusun 03 Senggoro, Bambang Irawan.

Kegiatan yang diikuti sekitar 30 warga tersebut, diantaranya dilaksanakan di sejumlah gang. Seperti gang Karet, gang Pisang dan gang Kenanga.

Dijelaskan Bambang, selain untuk menjaga kebersihan lingkungan, gotong royong tersebut juga sebagai salah satu antisipasi penyakit demam berdarah dengue (DBD), karena saat ini sudah musim hujan.

Selain itu, gotong-royong ini kata Bambang Irawan, sekaligus untuk meningkatkan semangat kebersamaan dalam berkehidupan di tengah-tengah lingkungan masyarakat Warga RT 01/RW 05 Dusun 03 Senggoro.

Di bagian lain, Bambang Irawan mengingatkan warganya agar waspada perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti yang menyebabkan penyakit DBD.

“Pasalnya, pada musim penghujan seperti ini, nyamuk Aedes aegypti berkembangbiak dengan cepat”, pesan Bambang Irawan, mengingatkan.

Sebagai langkah untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk Aedes aegypti, dia juga mengingatkan warganya agar membersihkan tempat penampungan air, menutup tempat menampung air, serta mengubur di sekitar kediaman benda-benda yang dapat menampung air hujan.

“Mari sama-sama kita jaga kebersihan lingkunagn agar nyamuk penyebab DBD tidak berkembang biak di lingkungan RT 01/RW 05 Dusun 03 Senggoro”, ajaknya.

Bambang juga mengingatkan wargana yang sakit atau demam tinggi seperti gejala DBD agar cepat berobat ke pusat layanan kesehatan baik rumah sakit, Puskesmas maupun petugas kesehatan terdekat.

"Jika sakit harus cepat berobat, sehingga dapat dibantu oleh petugas medis dan menghindari penyakit agar tidak semakin parah," pesan dia.

Sesuai undangan yang disampaikan Bambang Irawan ke warganya, bagi mereka yang tidak datang, tak ikut gotong royong didenda Rp50 ribu. #DISKOMINFOTIK#