BENGKALIS - Empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna Pengambilan sumpah/janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024 Kamis, 17 Oktober 2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, jalan Antara Bengkalis.
Rapat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau Syamsuar Nomor: Kpts.1139/X/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024 oleh Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya.
Empat Pimpinan DPRD Bengkalis yang mengucapkan sumpah/janji tersebut adalah H Khairul Umam. Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mandau ini sebagai Ketua DPRD.
Kemudian, Syahrial. Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar dari Dapil VI Rupat dan Rupat Utara sebagai Wakil Ketua.
Lalu, H Syaiful Ardi. Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil IV Mandau, juga akan mendampingi H Khairul Umam. Sebagai Wakil Ketua DPRD.
Terakhir, Kaderismanto. Anggota DPRD Bengkalis dari PDI Perjuangan yang juga dari Dapil IV Mandau, juga sebagai Wakil Ketua.
Usai dilntik, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam menyampaikan terima kasih atas kepercayaan untuk memimpin DPRD Kabupaten Bengkalis.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat, yang telah mempercayai kami sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis,” kata Khairul Umam.
Lebih lanjut Khairul Umam menuturkan dengan terpilihnya anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tahun 2019-2024 diharapkan dapat menumbuhkan suasana kehidupan yang demokratis.
“Dengan terpilihnya kita sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024 diharapkan terciptanya lembaga legislatif yang mempunyai etika dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih, efisien dan efektif serta dapat menumbuhkan suasana kehidupan yang demokratis yang mencirikan keterbukaan, rasa tanggungjawab, tanggap terhadap aspirsi masyarakat, jujur dalam persaingan dan menghargai perbedaan pendapat sebagai sebuah rahmat,” ucapnya.
Guna mencapai hal tersebut, harap Khairul Umam, setiap anggota Dewan dituntut untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan serta rendah hati.
Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut hadir pada sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau diwakili Amyurlis alias Ucok, 35 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Haholongan, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Hj Umi Kalsum, Ketua PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril.
Kemudian, sejumlah Camat serta Kepala Perangkat Daerah, Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Hj Akna Juita, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis H. Jumari, Ketua MUI Bengkalis H Amrizal, Ketua Baznas Bengkalis H Ali Ambar, Ketua MKA LAMR Bengkalis Datuk Seri H Zainudin Yusuf dan Ketua DDI Kabupaten Bengkalis Muhammad Subli. #DISKOMINFOTIK