BENGKALIS – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan, izin pembangunan menara telekomunikasi tidak di Diskominfotik.
“Kalau pemberian izin pendiriannya tidak di Diskominfotik. Tapi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP). Namun rekomendasinya memang dari Diskominfotik”, jelas Johan, Rabu, 16 Oktober 2019.
Johan juga menjelaskan, sesuai instruksi Bupati Amril Mukminin, pihaknya akan segera akan memperoses rekomendasi pihak-pihak yang ingin membangun menara telekomunikasi di daerah ini.
“Lebih-lebih di wilayah yang memang masih sangat minim sarana telekomunikasinya. Kami akan bantu secepatnya”, sambungnya.
Keterangan tersebut disampaikan Johan menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPRD Bengkalis dari Partai Perindo dari Dapil III Pinggir dan Talang Muandau Laurensius Tampubolon.
Johan juga menjelaskan, pengurus rekomendasi pendirian menara telekomunikasi di Diskominfotik tidak dikenakan biaya satu rupiah pun.
“Jika segala persyaratan lengkap dan telah dilakukan pengecekan lapangan, maka bila kami ada di ruang kerja, rekomendasi tersebut akan kami tandatangani. Tak ada biaya apapun”, jelas Johan.
Penjelasan tersebut disampaikan mantan Kabag Humas Sekda Bengkalis ini saat hearing atau dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Bengkalis.
Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah di lantai I gedung DPRD Bengkalis.
Rapat yang berlangsung dari pukul 10.15 WIB hingga sekitar 11.30 WIB itu langsung dipimpin Ketua Komisi II Rubi Handoko alias Akok.
Selain Laurensius Tampubolon, ikut mendampingi Akok dalam rapat tersebut, diantaranya Wakil Ketua Komisi II Askori, Ferry Situmeang, Erwan, dan Septian Nugraha.
Sedangkan Kadis Johan didampingi seluruh Pejabat Administrator. Yakni, Sekretaris H Adisutrisno, Kabid SDKI H Achyan, Kabid Pengelolaan Berbasis Elektronik Suhaimi, Kabid PPIP/PPID Utama Mohd Elkhusairi, serta Kabid Statistik dan Persandian Ediyarsyah.
Sementara pejabat Pejabat Pengawas yang ikut mendampingi mantan Kabag Humas Setda Bengkalis tersebut, yaitu Ikramuddin, Susi Handayani, Sufyan, Nazril, Syahruddin, Zulkifli, serta Asep Alias Golap.
Sementara 7 Pejabat Pengawas lainnya tidak hadir. Yakni, Andri Irawan, Darmawanto, Hj Amriani, Indra, Zulkifli, Dani Sofyan dan Jhon Hendrizal.
Selain Darmawanto yang tengah cuti besar untuk melaksanakan ibadah umrah, 6 Pejabat Pengawas lainnya sedangkan melakukan kegiatan kedinasan di luar daerah.
Atas ketidakhadiran beberapa sejawatnya itu, Kadis Johan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua dan anggota Komisi II yang hadir. #DISKOMINFOTIK#