Akok, “Tanpa Kadis, Batal”

Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Bengkalis, Kadis Kominfotik Bawa Seluruh Pejabat

Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Rubi Handoko alias Akok

BENGKALIS – Bertempat di ruang Badan Musyawarah di lantai I Gedung DPRD Bengkalis di jalan Antara, Rabu, 16 Oktober 2019, dilaksanakan hearing atau rapat dengar pendapat antara Komisi II dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik).

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB itu, langsung dipimpin Ketua Komisi yang membidangi Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan tersebut. Yakni, Ruby Handoko alias Akok.

Anggota Komisi II yang ikut mendampingi Akok dalam rapat yang berlangsung hingga sekitar pukul 11.30 WIB itu, diantaranya Wakil Ketua Askori, Laurensius Tampubolon, Ferry Situmeang, Erwan, dan Septian Nugraha.

Seluruh Pejabat Administrator ikut mendampingi Kadis Kominfotik Johansyah Syafri dalam rapat yang membahas perkembangan realisasi fisik dan keuangan di Diskominfotik sampai September 2019.

Yakni, Sekretaris H Adisutrisno, Kabid SDKI H Achyan, Kabid Pengelolaan Berbasis Elektronik Suhaimi, Kabid PPIP/PPID Utama Mohd Elkhusairi, serta Kabid Statistik dan Persandian Ediyarsyah.

Sedangkan untuk Pejabat Pengawas ada 7 orang yang tidak hadir. Yakni, Andri Irawan, Darmawanto, Hj Amriani, Indra, Zulkifli, Dani Sofyan dan Jhon Hendrizal.

Adapun Pejabat Pengawas yang ikut mendampingi Kadis Johan, yakni Ikramuddin, Susi Handayani, Sufyan, Nazril, Syahruddin, Zulkifli, serta Asep Alias Golap.

“Kami mohon maaf ada beberapa teman yang tidak bisa hadir. Biasanya datang semua. Namun saat undangan kami terima, mereka sudah melakukan kegiatan kedinasan di luar daerah, mereka tidak bisa ikut memenuhi undangan Komisi II ini”, jelas Johan sebelum memperkenalkan mereka satu per satu ke Ketua dan Anggota Komisi II.

Kepada Ketua dan Anggota Komisi II, sebagai mitra kerja, kata Johan, Diskominfotik siap bersinergi dengan Komisi II dalam menyukseskan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

Tanpa Kadis Batal

Kepada Johan dan jajarannya, Akok menjelaskan, setiap rapat bersama Komisi yang dipimpinnya itu, harus dihadiri Kepala Dinas.

“Jika tidak batal. Kita jadwal ulang. Tiga hari sebelum rapat undangan akan kami sampaikan. Kalau memang tidak bisa hadir tidak masalah. Tapi sampaikan pemberitahuan secara tertulis. Ini sudah menjadi komitmen Komisi II”, jelas Akok.

Pada kesempatan itu, Akok juga berharap komunikasi, koordinasi dan sinergi antara Komisi II dan Diskominfotik terjalin dengan baik.

“Sebagai bagian dari pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, mari sama-sama kita sukseskan pembangunan di daerah kita ini”, ajak Akok.

Harapan serupa juga disampaikan seluruh anggota Komisi II dalam rapat yang berlangsung dengan semangat untuk membangun Kabupaten Bengkalis yang lebih maju tersebut. #DISKOMINFOTIK