Besok di Duri, Kecamatan mandau:

DPMD Bengkalis Adakan Sosialisasi TP3D untuk Kecamatan Rupat dan Rupat Utara

Teks foto: Kepala DPMD Yuhelmi (ketiga dari kiri) memberikan materi pada sosialisasi TP3D untuk Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, Senin, 7 Oktober 2019

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis, Senin, 7 Oktober 2019, melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama Tim Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Desa (TP3D) Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Dumai tersebut diperuntukan bagi Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

Kepala DPMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi menjelaskan, peserta sosialisasi dari kawasan Gerbang Pesisir tersebut berjumlah 54 orang.

Mereka adalah Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua Badan Permusyarawatan Desa, dan Kepala Desa.

“Kemudian, tenaga akuntansi kecamatan serta pendamping koordinator kecamatan bidang ekonomi dan pembangunan di Gerbang pesisir. Peserta seluruhnya 54 orang”, jelas Yuhelmi melalui aplikasi layanan WhatsApp (WA) pada 15.31 WIB tadi.

Adapun yang menjadi nara sumbernya, sambung Yuhelmi, yakni Nico Fernando (dari Kejaksaaan Negeri Bengkalis), Hasan Basri (Polres Bengkalis), Suhermanto (Inspektorat Bengkalis), Budi Suryadi (Perpajakan) serta dari DPMD Kabupaten Bengkalis.

Besok di Duri

Yuhelmi menjelaskan, sosialisasi serupa Selasa besok, 8 Oktober 2019 akan dilaksanakan di Hotel Susuka Duri, Kecamatan Mandau.

Sosialisasi di Duri ini, sambungnya, untuk 4 kecamatan yang berada di kawasan Gerbang Permata. Yakni Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau.

Masih menurut Yuhelmi, peserta pesertanya sama dengan sosialiasi untuk Rupat dan Rupat Utara. Namun jumlah pesertanya lebih banyak. Sebanyak 75 orang.

Mengenai tujuan sosialisasi tersebut, katanya lagi, untuk memberikan pemahaman yang sama tentang bagaimana perlunya pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana untuk pembangunan desa.

“Serta sebagai salah satu bentuk tindak pencegahan terjadinya peluang dan celah untuk melakukan kecurangan”, tutup Yuhelmi. #DISKOMINFOTIK#