DURI – Untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis terus berinovasi.
Salah satu inovasi tersebut dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) online atau Dalam Jaringan (Daring).
Kemarin, Kamis, 26 September 2019, SPTPD Daring itu dilounching atau diluncurkan Bapenda.
Peluncuran SPTPD Daring tersebut dilaksanakan Kepala Bapenda H Imam Hakim di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau di Duri.
H Imam Hakim meluncurkan SPTPD online itu di hadapan Wajib Pajak (WP). Baik WP PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) maupun dari WP Perhotelan dan Restaurant yang berdomisili Duri.
Dihadapan WP yang tengah transaksi pembayaran pajak ataupun yang sengaja hadir guna mengetahui peluncuran layanan teranyar Bapenda Bengkalis itu, mantan Kabag Kesra Setda Bengkalis ini mengatakan, layanan Daring tersebut bertujuan untuk lebih memudahkan para WP dalam menunaikan kewajiban perpajaknnya.
“Para WP dapat mengakses layanan SPTPD online ini telepon seluler (handphone) berbasis android yang secara bertahap akan kita terapkan. In shaa Allah layanan ini akan mempermudah para WP mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar dan melakukan kewajiban perpajakannya secara online”, kata Imam Hakim.
Bermitra dengan BRK
Layanan SPTPD ini dilakukan Bapenda bekerja sama, bermitra dengan Bank Riau Kepri (BRK).
Secara sistem nantinya akan ditingkatkan untuk pembayaran pajaknya dengan menggunakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang di rencanakan pembahasan lebih lanjut dengan manajemen BRK .
Pimpinan Cabang Pembantu BRK Duri di Kecamatan Mandau Hadi Pratikno mengatakan, Selasa, 1 oktober 2019 mendatang, bakal uji coba sistem online dengan menggunakan ATM.
“Selaku mitra kerja Bapenda Bengkalis, kita siap dengan uji coba IT (Information technology) atau Teknologi Informasi (TI) pada 1 Oktober mendatang untuk pembayaran Pajak PBB, Hotel, Restoran, Hiburan dan Pajak Daerah lainnya melalui ATM. Setelah berhasil, kita juga akan lanjutkan dengan chanel-chanel lain seperti tokopedia dan bukalapak,” ungkap Hadi, sebagaimana dikutip dari rri.co.id. #DISKOMINFOTIK#