Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda:

Sambut HUT ke-74 TNI, Kodim 0303/Bengkalis Taja Festival Musik “Bengkaliskustik”

Teks foto: Dandim 0303/Bengkalis Letkol Timmy Prasetya Harmianto

BENGKALIS – Kodim 0303/Bengkalis, pada 25-26 Oktober mendatang akan melaksanakan festival musik “Bengkaliskustik”.

Dandim 0303/Bengkalis Letkol Timmy Prasetya Harmianto menjelaskan, festival yang terbuka untuk umum ditaja dalam rangka Hari Sumpah Pemuda dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 TNI.

“Festival tersebut akan dilaksanakan di Markas Komando Kodim 0303/Bengkalis”, jelasnya dalam surat No B/477/IX/2019, tanggal 16 September 2019.

Surat tersebut diantaranya disampaikan juga ke Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, sebagai pemberitahuan sekaligus mengajak berpartisipasi dalam festival tersebut.

“Peserta festival “Bengkaliskustik" merupakan utusan yang mewakili Perangkat Daerah (PD) atau umum. Bagi utusan PD diperbolehkan memakai maksimun 2 orang player (pemain) saja dari luar PD tersebut”, jelasnya dalam lampiran surat tersebut.

Sesuai lampiran yang memuat peraturan dan ketentuan festival musik “Bengkaliskustik” Kodim 0303/Bengkalis, pendaftaran ditutup 23 Oktober 2019 dengan uang pendaftaran Rp150 ribu per grup.

Kemudian, tempat pendaftaran di Langet Photography jalan Hantuah, Damon, Kecamatan Bengkalis. Atau, dapat menghubungi Syahrul Ramadhan di Hp 0852 5320 4567.

Technical meeting (TM) dilaksanakan 24 Oktober, pukul 14.00 WIB bertempat di aula Makodim 0303/Bengkalis. Peserta wajib menghadiri TM dengan mengirim perwakilan 1-2 delegasi dari grup”, tulis Dandim 0303/Bengkalis pada angka 6 lampiran tentang pendaftaran dan TM.

Pada angka 8, Dandim 0303/Bengkalis menjelaskan, “Festival akan dilaksanakan mulai tanggal 25-26 Oktober 2019 di Makodim 0303/Bengkalis, jalan Bantan Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, mulai pukul 14.00 WIB (kondisional)”.

Adapun lagu wajib yang harus dibawakan adalah TMMD (TNI Manunggal Membangung Desa yang diaransemen sendiri dan 1 lagu bebas.

Hebatnya, pada festival ini, untuk lagu bebas diperbolehkan lagu ciptaan sendiri. Namun lirik tak boleh mengandung unsur SARA dan pornografi.

Dan tentunya, lagu ciptaan sendiri tersebut harus orisinil. Bukan merupakan gubahan atau saduran dari lagu yang sudah ada.

Bagi pemenang, selain tropi dan sertifikat, panitia pelaksana juga menyediakan hadiah dalam bentuk uang tunai jutaan rupiah. #DISKOMINFOTIK#