Pencarian

Dari Titian Antui dan Resam Lapis:

Dua Anak Watan Kabupaten Bengkalis Diundang Kementerian PP dan PA ke Bali

BENGKALIS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Anak PP dan PA) Republik Indonesia, 12-15 September 2019 ini, melaksanakan Bimbingan Teknis Peran Forum Anak (FAN) sebagai Pelopor dan Pelapor 2019 di Provinsi Bali.

Dua orang putra-putri terbaik asal Kabupaten Bengkalis mendapat kehormatan, diundang mengikuti kegiatan tersebut. Kedua anak watan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini adalah Hafizhatul ‘Afifah (19) dan Arfan Farokhi (18).

Hafizhatul ‘Afifah atau yang akbrab disapa Afifah, merupakan anggota FAN dari Kabupaten Bengkalis dari Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir.

Perempuan berhijab yang lahir di Duri, 11 Januari 2000 ini tercatat sebagai warga jalan Sidorejo Kampung Baru, Titian Antui. Dia merupakan Fasilitator FAN Provinsi Riau 2019-2021.

Sedangkan Arfan Farokhi berasal dari Kecamatan Bantan. Arfan, begitu nama kesehariannya pemuda kelahiran Selatbaru, 26 Oktober 2001 berdomisili di jalan Diponegoro RT 001/RW 007 Desa Resam Lapis.

Arfan merupakan Wakil Ketua FAN Provinsi Riau 2019-2021 dan juga anggota FAN Kabupaten Bengkalis.

Kepastian Afifah dan Arfan menjadi ‘peserta aktif’ dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peran FAN sebagai Pelopor dan Pelapor 2019 tersebut, tertuang dalam Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Riau.

SPT dengan Nomor 094/DPPPA/443 tanggal 10 September 2019 itu, langsung ditandantangani Kepala Dinas (Kadis) PP dan PA Provinsi Riau T Hidayati Effiza.

Sesuai SPT tersebut, selama di Bali mereka bakal didampingi Risnawati. Bunda Ris, begitu panggilannya, adalah Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak.

“Menjadi Peserta Aktif kegiatan Bimbingan Teknis FAN Sebagai Pelopor dan Pelapor 2019 yang dilaksanakan Kementerian PP dan PA RI selama (4) hari di The Stone Hotel Legian Provinsi Bali mulai 12-15 September 2019”, demikian sebagian isi ‘Untuk’ (maksud) diterbitkannya SPT itu.

Sebelum itu, Kadis PP dan PA Provinsi Riau, menyampaikan surat panggilan kepada Afifah dan Arfan melalui surat Nomor 893/DPPPA/661, tertanggal 10 September 2019.

Surat yang juga ditembuskan orang tua yang bersangkutan tersebut, juga ditandatangani T Hidayati Effiza.

“Menindaklanjuti surat Kementerian PP dan PA Republik Indonesia Nomor B.1064/KPP-PA/D.IV/09/2019, tanggal 04 September 2019, perihal Undangan Bimbingan Teknis Peran FAN Sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), bersama ini diharapkan partisipasi Saudara untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut sebagai Peserta Aktif”, demikian sebagian isi surat dimaksud.

Sesuai surat Kadis PP dan PA Provinsi Riau tersebut, diketahui jika Afifah adalah mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru. Sementara Arfan adalah pelajar SMA Negeri 1 Bantan.

Kadis PP dan PA Kabupaten Bengkalis H Mustafa yang dikonfirmasi melalui Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Wasiah, membenarkan jika Afifah dan Arfan bakal mengikuti kegiatan bimbingan teknis tersebut.

“Benar. Alhamdulillah keduanya (Afifah dan Arfan) dari Kabupaten Bengkalis”, jelas Wasiah, melalui telepon selulernya, Selasa, 10 September 2019 malam. #DISKOMINFOTIK#

 

Tim Redaksi