PEKANBARU - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bengkalis mengikuti Rapat Konsultasi (Rakon) PKK tingkat Provinsi Riau tahun 2019 di meeting room Bertuah Hotel Furaya Pekanbaru Senin malam, 9 September 2019.
Berdasarkan undangan PKK Provinsi Riau nomor 13/Skr/PKK.Prov/VII/2019 rakon tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari. Mulai 9 sampai 11 September 2019.
Ketua kelompok kerja (Pokja) II, Irman mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis, Kasmarni pada Rakon tersebut.
Selain itu, turut hadir Wakil Sekretaris TP PKK Kabupaten Bengkalis Sri Hartati, Wakil Pokja I Eni Susanti, Wakil Pokja III Nuri Lestari dan Wakil Pokja IV Siti Rogayah.
Selain 5 orang TP PKK Kabupaten Bengkalis, Rakon tersebut juga diikuti ketua maupun pengurus TP PKK Kabupaten se-Provinsi Riau dan utusan Perangkat Daerah (PD) terkait yang total pesertanya sebanyak 140 orang.
Pemukaan Rakon ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution didampingi Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Riau Suti Mulyati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau Syarifuddin serta narasumber acara tersebut.
Sebanyak 7 narasumber akan mengisi Rakon ini. Dimana dua diantaranya berasal dari TP PKK pusat yakni Johan Susmono dan Ani Anani serta lima orang lainnya dari TP PKK provinsi yaitu Sekretaris TP PKK Provinsi Riau Erlina Khairul, Ketua Pokja I Syaifullah, Ketua Pokja II Reni Afzan, Ketua Pokja III Erdiyaty Bachtiar dan Ketua Pokja IV Rumisis.
Gubernur Syamsuar dalam sambutan yang dibacakan Wagubri Edy Natar Nasution berharap kegiatan yang akan berlangsung hingga Rabu ini dapat dimanfaatkan dan diikuti secara baik agar menambah wawasan dan pemahaman setiap TP PKK di Provinsi Riau.
“Saya harap agar pertemuan ini memiliki nilai tambah. Selain ajang evaluasi terhadap kinerja Program PKK juga dapat dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi, saling tukar informasi dan pengalaman dalam pengembangan Gerakan PKK,” harap Gubri Syamsuar.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengenalan terhadap ketua dan pengurus TP PKK Provinsi yang telah dilakukan pengangkatan oleh Gubri berdasarkan Keputusan Gubernur Riau nomor: Kpts.829/IV/2019 ditandatangani pada 18 Juni 2019 lalu. #DISKOMINFOTIK