Sesuai Keputusan Gubri:

21 Wakil Rakyat 2014-2019 Kembali Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024

Teks foto: Pimpinan DPRD Bengkalis 2014-2019: H Abdul Kadir, H Indra Gunawan Eet, Kaderismanto dan Zulhelmi

BENGKALIS – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, 27 Agustus 2019 lalu, mengeluarkan Keputusan Nomor Kpts.977/VIII/2019 terkait DPRD Kabupaten Bengkalis.

Keputusan tersebut berisi dua peresmian. Yakni, peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024.

Nama-nama yang resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019, terdapat dalam lampiran I.

Sedangkan lampiran II memuat nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024. Yaitu, para calon terpilih yang akan mengucapkan sumpah/janji yang disebut-sebut bakal ditaja Senin, 16 September 2019 mendatang.

Jika lampiran I dan II “disandingkan”, maka seperti bila angka I dan II itu dijumlahkan, ada tiga informasi yang didapat.

Yaitu, ada nama-nama yang terdapat di lampiran I, tak ada di lampiran II. Ada nama yang tertulis dalam lampiran I, juga terdapat di lampiran II. Dan, ada nama yang tak ada di lampiran I, tapi tertera di lampiran II.

Mereka yang namanya ada di lampiran I, namun tak tertera di lampiran II, adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 yang tak mencalonkan lagi atau mencalonkan tapi suara yang diperoleh tak mencukupi untuk kembali jadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 atau di lembaga legislatif lain.

Atau, terpilih sebagai wakil rakyat di tempat lain. Misalnya, H Indra Gunawan Eet. Wakil Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar ini terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau 2019-2024.

Sedangkan yang namanya terdapat di lampiran I dan II, adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 yang kembali mendapat mandat rakyat untuk masa jabatan 2019-2024.

Sementara mereka yang namanya tak ada di lampiran I, tapi muncul di lampiran II adalah new comer atau pendatang baru di DPRD Kabupaten Bengkalis. Meskipun sebelumnya ada yang pernah menjadi anggota DPRD Bengkalis. Contohnya H Samsu Dalimunthe (Samda).

Samda adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 dari Partai Golkar. Pengganti Antar Waktu (PAW)-nya adalah Mus Mulyadi.

Berikut 21 dari 45 anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 kembali duduk di kursi yang sama untuk masa jabatan 2019-2024.

Yakni, Irmi Sakip Arsalan (Partai Kebangkitan Bangsa), Adihan dan Zamzami Harun (Partai Gerindra), Sofyan, Febrina Luwu, Kaderismanto dan Simon LG (PDI Perjuangan), dan Asmara, Hendri dan Syahrial (Partai Golkar).

Lalu, Susianto SR dan H Abi Bahrun (Partai Keadilan Sejahtera), Firman (Partai Persatuan Pembangunan), H Zamzami, Syaiful Ardi, Zulhandi, Rianto dan H Abdul Kadir (Partai Amanat Nasional), Marison Bationg Sihite dan Nanang Haryanto (Partai Demokrat) dan H Mawardi (Partai Bulan Bintang). #DISKOMINFOTIK#