DURI – Eksistensi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di sebuah kelurahan memiliki peran sangat penting.
Ianya menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Tak heran, jika peran keduanya (Ketua RT/RW dan LPMK) tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pemerintahan daerah, khususnya Pemerintah Kelurahan.
Karena itu, Camat Riki Rihardi minta seluruh Ketua RT/RW dan LPMK di Kecamatan Mandau untuk senantiasa meningkatkan kualitas kinerja. Mengedepankan kewajiban dan ikut aktif memajukan serta mengembangkan kelurahan masing-masing.
“Tidak terkecuali dalam melaksanakan SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan). Semua Ketua RT/RW dan LPMK di Mandau harus berperan aktif membantu Lurah masing-masing melaksanakannya”, tegas Camat Riki.
Mantan Kabag Umum Setda Bengkalis ini mengatakan itu ketika membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan di Kelurahan dan PBB di Gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau, Duri, , Rabu kemarin, 4 September 2019.
Ada pun maksud dan tujuan sosialisasi ini, untuk menyelesaikan segala permasalahan dan kendala yang terjadi di lapangan. Serta untuk strategi yang akan dilakukan guna mensukseskan tercapainya target di kelurahan masing-masing.
Serahkan Honorarium
Pada kesempatan itu, Camat Riki juga menyerahkan honorarium untuk para Ketua RT/RW dan LPMK di lingkup kelurahan se-Kecamatan.
Katanya, meskipun mungkin honorarium tersebut tidak terlalu berarti, tapi ini merupakan suatu kewajiban yang harus diserahkan.
“Horoearium ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormataan atas kinerja yang dilaksanakan. In shaa Allah honor RT/RW dan LPMK untuk tahun depan akan kita tambah,” ujar Camat Riki.
Selain Sekcam Mandau Muhammad Rusydy serta para Kasubbag dan Kasi di Pemerintahan Kecamatan Mandau, seluruh Lurah se-Kecamatan Mandau juga hadir dalm kegiatan yang diikuti ratusan Ketua RT/RW dan LPMK tersebut. #DISKOMINFOTIK#