Disaksikan Gubri dan Kajati Riau:

Bupati Amril Mukminin dan Kajari Heru Winoto Tandatangani MoU Penyelamatan Aset

Teks foto: Bupati Amril Mukminin bersama Kajari Heru Winoto disaksikan Gubri H Syamsuar dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur menandatangani MoU di Pekanbaru, Senin, 2 September 2019

PEKANBARU – Bertempat Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin kemarin, 2 September 2019, dilakukan Penandatanganan memorandum of understanding(MoU) Perdata dan Tata Usaha Negara. Serta, Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Penandatangan MoU dan Piagam Deklarasi tersebut bukan saja dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Tetapi juga antara Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Untuk Pemprov dan Kajati Riau, nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani Gubri H Syamsuar dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur.

Sedangkan Kabupaten Bengkalis, MoU tersebut ditandatangani Bupati Amril Mukminin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto.

Ketika Bupati Amril Mukminin dan Kajari Heru Winoto menandatangani nota kesepahaman tersebut, Gubri H Syamsuar dan Kajati Uung Abdul Syakur ikut menyaksikannya secara langsung.

Dapat Menciptakan Sinergisme

Bupati Amril Mukminin menjelaskan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyelamatkan aset-aset milik Pemkab Bengkalis.

“Masih banyak aset Pemkab Bengkalis yang dikuasai pihak ketiga. Jika aset itu bisa diselamatkan, tentu bisa dilelang. Dapat menambah pendapatan daerah,” katanya, sebagaimana dikutip dari laman Website Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis.

Menurut mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, penandatanganan MoU tersebut juga dapat menciptakan sinergisme, saling membantu dan dan menguatkan sama sama lain untuk mencapai tujuan yang sama.

“Yakni, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan”, ujar Bupati Amril Mukminin.

Selain Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Maryansyah Oemar, dari Kabupaten Bengkalis hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aulia, dan Kepala Bagian Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Abdul Haris.

Kemudian, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Aulia Army Effendy, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah H Alfakhrurrazy, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Muhammad Fadhli, Direktur PDAM Tirta Terubuk Jufrizal, Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Abdurahman, dan serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bengkalis Farouk Fahrozi.

Selain penandatangan MoU Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, di kesempatan tersebut juga ditaja sosialisasi.

Yakni, sosialisasi tentang Peranan JPN (Jaksa Pengacara Negara) dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah. #DISKOMINFOTIK#