Terbanyak dari Kota Pekanbaru:

3 “Budak Bengkalis” Lulus Tes Akhir Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2019

Teks foto: Ilustrasi

BENGKALIS – Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jum’at kemarin, 30 Agustus 2019, mengeluarkan Keputusan Nomor 810-409 Tahun 2019.

Keputusan yang langsung ditandatangani Rektor IPDN Murtir Jeddawi tersebut tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Tes Penentuan Akhir pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2019.

Sesuai Lampiran IV Keputusan Rektor IPDN tersebut, 3 “Budak Bengkalis” (anak Kabupaten Bengkalis), dinyatakan lulus.

Mereka merupakan bagian dari 41 calon Praja IPDN dari Provinsi Riau yang dinyatakan lulus.

Ketiganya adalah, Albert Wannery (Nomor peserta S1930010111111956), Farrid Arfarizal (S1930010111116429) dan Muhammad Al Habib (S1930010111116720). Ketiganya berada di nomor urut 20, 28 dan 32 Lampiran IV Keputusan Rektor IPDN tersebut.

Pekanbaru Terbanyak

Berdasarkan asal Kabupaten/Kota, dari 41 calon Praja IPDN yang dinyatakan lulus penentuan akhir tersebut, 17 orang diantaranya berasal dari Kota Pekanbaru dan yang terbanyak (41,46%).

Sedangkan terbanyak kedua dari Kabupaten Kampar, yakni 6 orang (14,63%).

3 kabupaten lain yang sama dengan Kabupaten Bengkalis sebanyak 3 orang (7,32%) dalah Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.

Sementara Pelalawan hanya 2 orang (4,88%).

Adapun 4 orang lainnya dibagi rata Kota Dumai (2,44%), Kabupaten Rokan Hilir, Siak, dan Kuantan Singingi.

Kabupaten Kepulauan Meranti, merupakan satu-satunya daerah dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang “tidak mengirimkan perwakilannya” ke IPDN di tahun 2019 ini.

Ingin tahu isi Keputusan Rektor IPDN Nomor 810-409 Tahun 2019, tanggal 30 Agustus 2019 yang dikutip dari laman spcp.ipdn.ac.id, silahkan klik di sini.

Dan, bila ingin tahu Lampiran IV Keputusan Rektor IPDN Nomor 810-409 Tahun 2019, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK#