Hadiri Penandatangan Nota Kesepahaman Terkait Bank Sampah

Bupati Amril: Manfaatkan Sampah Sebagai Sumber Daya Ekonomi

Teks foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) H Heri Indra Putra sedang berbincang-bincang dengan Rektor Unilak Hj. Hasnati dan GM Corporate Affairs Asset PT CPI Sukamto Tamrin

PEKANBARU  - Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan bersih sudah saatnya harus ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru yang berorientasi pada upaya pemanfaatan sampah sebagai sumber daya ekonomi.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bengkalis Amril Mukmini yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) H Heri Indra Putra, Selasa 16 Juli 2019, ketika menghadiri Penandatangan Nota Kesepahaman antar Universitas Lancang Kuning (Unilak) dengan PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Aula Pustaka Lancang Kuning Pekanbaru.

Kerja sama ini didasari oleh  kesamaan pemahaman antara Unilak dan PT CPI dalam membantu masyarakat/pemerintah dalam pengelolaan sampah di tiga wilayah, yakni Rumbai Pesisir (Kota Pekanbaru), Minas (Kabupaten Siak), dan Duri (Kabupaten Bengkalis). 

Heri mengatakan, sampah telah menjadi permasalahan nasional, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu sampai ke hilir, agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, serta dapat mengubah perilaku masyarakat untuk peduli terhadap persampahan.

“Karena selama ini sebagian besar masyarakat kita masih menganggap bahwa sampah sebagai barang yang tidak berguna dan tidak sebagai sumber daya yang dimanfaatkan”katanya.

Heri menambahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa menginstruksikan dan mensosialisasikan kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk ikut dalam pengurangan sampah dari sumbernya, dengan pola 3R (reuse, reduce dan recycle).

“Dengan menerapkan pola 3R tersebut sehingga dapat merubah pola pikir masyarakat, yang semula masyarakat hanya mengetahui menabung uang hanya di bank konvensional atau syari’ah, tapi sekarang  juga bisa menabung sampah di bank sampah”imbuhnya.

Selanjutnya, Heri Berharap dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, ada 4 sektor yang harus berperanan aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, pertama pemerintah, kedua, swasta/stakeholders ketiga, masyarakat dan terkahir, akademisi.

“Dan kami sangat yakin sekali bahwa tanpa peranan yang optimal dari 4 sektor tersebut maka target kabupaten bengkalis yang tertuang dalam Peraturan Bupati untuk target pengurangan 20% sampah, tentu akan sulit tercapai sebagai bukti kepedulian kita terhadap masalah persampahan”jelas Heri.

Dibagian lain Rektor Unilak Hj. Hasnati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru,  Pemerintah Kabupaten Siak dan Bengkalis atas dukungan kerja sama dalam pengelolaan bank sampah.

“Program ini merupakan bagian dari Tri Darma perguruan tinggi, yakni pengabdian masyarakat. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Unilak dan PT CPI berperan dalam mengatasi persoalan sampah yang sebenarnya dapat memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik dan benar”katanya.

Sementara itu, Sementara itu, GM Corporate Affairs Asset PT CPI Sukamto Tamrin mengatakan, bahwa nota kesepahaman berdurasi satu tahun ini merupakan salah satu program pengembangan masyarakat dari PT. CPI di bidang lingkungan.

"Melalui program kemitraan dengan Universitas Lancang Kuning, kami berharap dapat mengembangkan Program Bank Sampah ke wilayah operasi PT CPI lainnya, yakni di Kecamatan Rumbai Pesisir dan Minas. Sebelumnya, Program Bank Sampah berjalan sukses di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, "jelasnya.

Tampak Hadir pada acara tersebut Walikota Pekanbaru Firdaus Sekretaris DLH Bengkalis Tengku Usman, Plh. Sekretars Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Sufyan,  Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Bengkalis Darmanto, Camat Mandau Riki Rihardi, Lurah Pematang Pudu Fitrianita Eka Putri, Kasubbag Kehumasan Bagian Humas Setda Kabupaten Bengkalis Nurhadi#DISKOMINFOTIK