Pencarian

5 Pakai Alat Bantu Tongkat

Dari 445 JCH, 8 Gunakan Kursi Roda

PEKANBARU – Karena kondisi kurang memungkinkan, sebanyak 8 dari 445 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkalis, menggunakan alat bantu kursi roda untuk menunaikan ibadah haji tahun 2019 Masehi/1440 Hijriah.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Heri Pratikno, ketika dihubungi, Sabtu, 14 Juli 2019.

“Berdasarkan laporan dari petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) kita, yakni dr Siti Raudah, Nurlaena Suhaimi Rased dan M. Ekmal Yusuf Putra, ada 8 orang JCH yang membawa kursi roda ke Tanah Suci, untuk memudahkan mereka dalam melaksanakan Ibadah Haji disana,” ujarnya.

Mereka adalah Nurhaida Said, Raminas, Majo Hasan, Ponen Bin Misnadi Karyo, Normah, Samuji Bin Kasbi, Aminah Binti Abdullah Salam dan Ponen Bin Abdullah Lagi. Merupakan JCH asal tiga kecamatan yakni, Mandau 4 orang, Bengkalis 2 dan Bantan 2 jamaah.

“Namun berdasarkan laporan petugas juga, ada 1 jamaah asal Kecamatan Bengkalis, yang dinyatakan butuh kursi roda, atas nama Gimin Bin Amat Abdullah,” sebut Heri.

Selain kursi roda, terdapat juga 5 jamaah yang menggunakan alat bantu tongkat. Yakni Nadiar, Mukti, Samuji, Nurmaini dan Sukemi.

“Petugas kita tetap akan memantau dan berusaha mengatasi kesehatan jamaah disana. Namun kami juga mohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, agar JCH kita semua dalam keadaan sehat, bisa menunaikan ibadah dengan baik serta selamat sampai pulang,” tutupnya.

Untuk diketaui, dari 445 JCH, terdapat 6 petugas yang akan membantu jamaah asal Kabupaten Bengkalis ini, mereka adalah 3 orang petugas TKHI, seorang TKH Daerah, yakni dr Reki, Ketua Kloter 10 asal Kabupaten Bengkalis, Ibrahim dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Jumari, sebagai Tim Pemandu Haji Indonesia atau disingkat dengan TPHI.#DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi