Jum’at, 19 Juli 2019 di Lapangan Tugu:

Sempena Hari Jadi ke-507, Ustadz Solmed Bakal Isi Tabligh Akbar di Bengkalis

Teks foto: Ustadz Sholeh Mahmoed Nasution atau ustadz Solmed

BENGKALIS – Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum menjelaskan, rangkaian acara sempena peringatan Hari Jadi ke-507 Bengkalis tahun 2019, akan dimulai Jum’at, 19 Juli 2019 mendatang.

“Kegiatan pertama yang bakal ditaja adalah tablig akbar dengan tausiah agama oleh ustadz Solmed,” terangnya, saat memimpin rapat persiapan di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jum’at, 12 Juli 2019.

Didampingi Sekretaris Panitia Pelaksana Hari Jadi ke-507 Bengkalis H Alfakhrurazy, Umi Kalsum menambahkan, kegiatan tabligh akbar bersama ustadz dengan nama lengkap Sholeh Mahmoed Nasution akan dipusatkan di lapangan Tugu Bengkalis.

Masih kata Umi Kalsum, tabligh akbar bersama ustadz yang pernah menjadi juara umum di lomba pidato dan ceramah nasional di masjid Istiqlal tersebut akan dimulai pukul 20.00 WIB.

Umi Kalsum mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Islam di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk sama-sama hadir dan memakmurkan kegiatan tabligh akbar bersama alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta kelahiran Jakarta 19 Juli 1983 tersebut.

Artinya, saat mengisi tabligh akbar di lapangan Tugu Bengkalis tersebut, suami dari April Jasmine ini genap berusia 36 tahun. Namun sejauh ini belum diperoleh informasi apakah wanita yang dinikahinya pada tahun 2011 itu bakal ikut ke Bengkalis atau tidak.

Tema Hari Jadi Bengkalis

Di bagian lain, Alfakhrurazy mengatakan, adapun tema Hari Jadi ke-507 Bengkalis adalah ‘Dengan Semangat Hari Jadi ke-507 Bengkalis, Kita Tingkatkan Kerja Bersama Menuju Bengkalis Maju dan Makmur’.

Masih kata Razy, begitu dia akrab disapa, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 800/UM/2019/309, mulai 18 hingga 31 Juli 2019, seluruh Aparatur Sipil Negara, Honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengenakan busana Melayu lengkap.

“Termasuk karyawan BUMN/BUMD dan kantor swasta. Kecuali pegawai/karyawan/petugas lapangan atau yang bekerja/bertugas mengharuskan memakai pakaian khusus,” imbuhnya mengutip point 2 SE Bupati Bengkalis. #DISKOMINFOTIK#