Apel Bersama Perdana Pasca Idul Fitri 1440 H:

Absen di Tempat, 99,80 Persen Pegawai Pemkab Bengkalis Hadir

Teks foto: Sekda Bengkalis Bustami HY saat mengecak daftar kehadiran ASN Bengkalis pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran

BENGKALIS – Pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, Senin, 10 Juni 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar apel bersama perdana.

Apel yang ditaja bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun  2019 tersebut dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bengkalis.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY bertindak selaku Pembina Apel.

Guna mengetahui dan mengecek tingkat kehadiran pegawai di masing-masing Perangkat Daerah, usai apel langsung dilakukan absensi di tempat oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HT Zainuddin dan jajarannya.

H Bustami HY mengatakan, berdasarkan rekapitulasi absensi yang dilaporkan BKPP, dari 2.058 pegawai dari PD yang berada di ibukota Kabupaten Bengkalis beserta pegawai Kecamatan Bengkalis dan kelurahan se-Kecamatan Bengkalis, 99,80 persen pegawai hadir dan mengikuti apel bersama tersebut.

“Alhamdulillah hampir 100 persen hadir. Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang dibenarkan pertauran perundangan hanya 3-4 orang,” jelas H Bustami HY usai ikut mengecek langsung absensi kehadiran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis bersama Kepala BKPP.

Dikatakan Bustami, absensi tingkat kehadiran pegawai pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, langsung dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PAN & RB) secara online.

Sedangkan terkait dengan sanksi terhadap sekitar 0,2 persen pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, H Bustami HY menegaskan, akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. #DISKOMINFOTIK