Pencarian

Sekda, Tiga Prinsip yang Berubah Drastis Pasca Diberlakukannya Otonomi Daerah

BENGKALIS – Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY mengatakan setidaknya ada tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.

Demikian disampaikannya saat membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 tahun 2019.

Ketiga hal tersebut adalah, pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat.

Ketiga, dengan desentralisasi, berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif.

Menurutnya, perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup sangat signifikan sudah dirasakan namun masih perlu perbaikan dan penyempurnaan.

“Untuk itu upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komprehensif perlu terus kita lakukan, salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah,” ujarnya.

Dikatakan Bustami, sempena Hari Otonomi Daerah Aparatur Sipil Negara harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi